BPS: Inflasi November 2022 Sebesar 5,42 Persen, Disumbang Bensin Hingga Rokok
Sementara, tingkat inflasi bulan ke bulan atau month to month pada November 2022 sebesar 0,09 persen
Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Seno Tri Sulistiyono
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan dari hasil pantauan di 90 kota inflasi yang dipantau harga-harganya, tekanan inflasi melemah pada November 2022 secara tahunan atau year on year (yoy).
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Setianto mengatakan, inflasi tahunan pada November 2022 sebesar 5,42 persen atau menurun dari level 5,71 persen pada Oktober 2022.
"Pada November 2022 ini terjadi inflasi sebesar 5,42 persen atau terjadi kenaikan indeks harga konsumen atau IHK dari 107,05 pada November 2021 menjadi 112,85 pada November 2022," ujarnya dalam konferensi pers, Kamis (1/12/2022).
Baca juga: Presiden Bank Sentral Eropa Peringatkan Zona Euro Untuk Bersiap Hadapi Puncak Inflasi
Lebih lanjut, Setianto mengungkapkan, untuk tingkat inflasi tahun kalender atau year to date pada November 2022 sebesar 4,82 persen.
"Sementara, tingkat inflasi bulan ke bulan atau month to month pada November 2022 sebesar 0,09 persen," katanya.
Adapun jika melihat komoditas penyumbang inflasi tertinggi secara tahunan ini adalah komoditas bensin, bahan bakar rumah tangga, tarif angkutan udara, rokok, beras, telur ayam ras, dan tarif angkutan dalam kota.
"Itu semua komoditas penyumbang inflasi tertinggi secara year on year," pungkas Setianto.