Atasi Kekurangan Stok, Badan Pangan Nasional Minta Pemerintah Daerah Miliki Neraca Pangan
Pemerintah provinsi seluruh Indonesia juga perlu membuat proyeksi kebutuhan terhadap berbagai komoditas pangan.
Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Seno Tri Sulistiyono
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi mengatakan, neraca pangan nasional periode Januari sampai Desember 2022 dipastikan mengalami ketersediaan yang cukup.
Ketersediaan itu mencakup komoditas beras, jagung, kedelai, bawang merah, bawang putih, cabai besar, sampai minyak goreng.
Namun demikian dari sisi teknis, Arief meminta kepada seluruh kepala pemerintah provinsi untuk memiliki neraca pangan untuk mengetahui ketersediaan stok komoditas pangan.
Baca juga: Moeldoko dan Kepala Badan Pangan Nasional Sosialisasikan Sorgum Sebagai Sumber Pangan Alternatif
"Himbauan saya dari neraca pangan ini, setiap daerah mohon bisa memiliki neraca pangan Pak Bu gubernur seluruh Indonesia," ujarnya dalam "Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi dan Percepatan Realisasi Belanja Daerah", Senin (5/12/2022).
Dia mencontohkan untuk neraca pangan di Provinsi Sumatera Utara sudah terlihat maju, di mana saling membantu antardaerah jika kekurangan stok pangan.
"Mengambil dari sana apabila kebutuhan-kebutuhan itu memang tidak bisa dari daerahnya sendiri, maka tadi selain kerja sama antar daerah, saya minta tolong Pak deputi satu, ketersediaan dan stabilisasi seperti gula dan bawang putih itu memang komoditas impor. Tolong dialokasikan bekerja sama dengan Bulog, bisa langsung menyetop kebutuhan Sumatera Utara," kata Arief.
Selain itu, dia meminta kepada para pemerintah provinsi seluruh Indonesia untuk membuat proyeksi kebutuhan terhadap berbagai komoditas pangan.
"Berikutnya lagi, mohon dibuatkan estimasi atau projection kebutuhan dari setiap daerah untuk item-item komoditas strategis. Ini sangat penting buat kita, Badan Pangan Nasional bersama BPS (Badan Pusat Statistik) akan ada di sana," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.