Staf Khusus Erick Thohir Sebut Direksi Jiwasraya Bukan Dapat Bonus Tapi Insentif
Pemberian insentif tersebut tidak hanya diberikan kepada direksi Jiwasraya, tapi juga kepada para pegawai sebagai bentuk apresiasi kinerjanya.
Editor: Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direksi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dikabarkan mendapatkan bonus di tengah ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan.
Namun, kabar tersebut ditepis Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga, di mana ia menyebut hal itu bukan bonus tetapi insentif.
“Mereka enggak ada bonus ya, insentif yang ada,” kata Arya di Jakarta, yang dikutip dari Kompas.com, Selasa (6/12/2022).
Baca juga: 37 Manajer Investasi dalam Pengawasan OJK, 13 Tersangkut Kasus Korupsi Jiwasraya
Menurutnya, pemberian insentif tersebut tidak hanya diberikan kepada direksi Jiwasraya, tapi juga kepada para pegawai sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja selama ini.
“Insentif itu, tidak hanya diberikan kepada direksi saja, tapi juga seluruh karyawan dapat,” ungkap Arya.
Arya mengungkapkan bahwa insentif yang diberikan sebesar 0,8 persen dari nilai gaji, dan rata-rata seluruh pegawai mendapatkan insentif tersebut.
“Tidak hanya direksi yang dapat. Tapi seluruh karyawan juga dapat, insentifnya 0,8 persen dari gaji ya,” lanjutnya.
Arya mengatakan, seluruh karyawan Jiwasraya layak mendapatkan insentif tersebut sebagai bentuk apresiasi restrukturisasi.
"Mereka dapat apresiasi terhadap proses ini berupa insentif, dari restrukturisasi dan lainnya harus diapresiasi, bukan bonus,” kata Arya. (Kiki Safitri/Kompas.com)