Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Perkuat Penyeberangan Nasional, Dibutuhkan Penambahan Armada dan Konsistensi Layanan

Ilham pun memandang akuisisi Jembatan Nusantara oleh ASDP merupakan aksi korporasi yang tidak melanggar aturan dan hal yang lazim dilakukan perusahaan

Penulis: Sanusi
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Perkuat Penyeberangan Nasional, Dibutuhkan Penambahan Armada dan Konsistensi Layanan
ist
Ilustrasi pelabuhan yang dikelola ASDP. Aksi korporasi PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) dengan mengakuisisi PT Jembatan Nusantara dinilai akan meningkatkan pelayanan jasa pelayaran di Indonesia. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aksi korporasi PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) dengan mengakuisisi PT Jembatan Nusantara dinilai akan meningkatkan pelayanan jasa pelayaran di Indonesia.

Akademisi Institut Teknologi Sumatera Ilham Malik mengatakan, dengan akuisisi PT Jembatan Nusantara maka akan ada perubahan budaya pelayanan dengan mengikuti standar yang diterapkan ASDP selama ini, sehingga akan ada perbaikan layanan dalam penyediaan jasa pelayaran.

"Setiap perusahaan memiliki budaya kerja dan pelayanan yang berbeda, saya kira ASDP yang dituntut untuk memberikan pelayanan maksimum ke masyarakat, baik dari sisi akses kemana-mana, kemudian pelayanan di dalam kapal, kemudian keselamatan kapal itu sudah ada budayanya di ASDP," kata Ilham, Jumat (9/12/2022).

Baca juga: Antisipasi Lonjakan Penumpang Jelang Libur Natal dan Tahun Baru, ASDP Tingkatkan Kapasitas Angkut

Ilham mengungkapkan, dengan adanya akuisisi ini tidak akan mengganggu perusahaan swasta yang bergerak pada bisnis serupa, sebab ASDP tidak melakukan penambahan kapal tetapi memanfaatkan unit yang sudah ada dengan pelayanan yang maksimal.

"Aksi yang dilakukan oleh ASDP ini tidak mengganggu bisnis perusahaan serupa ya karena mereka tidak menambah kapal tetapi mengakuisisinya," tuturnya.

Menurut Ilham, dengan adanya perbaikan pelayanan akan meningkatkan daya saing pada sektor pelayaran, sehingga perusahaan lain akan terpacu untuk memperbaiki layanan juga dan jasa transportasi tersebut akan semakin baik melayani masyarakat.

"Bagi perusahaan swasta lainnya yang juga mengoperasikan kapal yang sama dengan ASDM tentu harus mencari cara agar dapat semakin memiliki kompetitif condition dengan ASDP, misalnya dari sisi kecepatan kenyamanan di kapal dan sebagainya dan waktu pelayaran akan dipertimbangkan oleh usernya," ucapnya.

Berita Rekomendasi

Ilham pun memandang akuisisi Jembatan Nusantara oleh ASDP merupakan aksi korporasi yang tidak melanggar aturan dan hal yang lazim dilakukan oleh perusahaan. Serta masih ada potensi yang bisa dikembangkan untuk membuat perusahaan tersebut lebih maju.

"Ini merupakan bagian dari aksi korporasi yang sudah disepakati kedua belah pihak  tidak ada aturan yang dilanggar dan proses mekanismenya terbuka, biasa saja yang dilakukan perusahaan yang ingin berkembang atau perusahaan yang sedang mengalami pailit kemudian dia menawarkan ke perusahaan lain, dalam konteks ini ASDP yang merespon itu kemudian melihat ada prospek usaha yang bisa mereka lakukan dengan membeli perusahaan ini," imbuhnya.

Diketahui, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) melakukan akuisisi terhadap perusahaan swasta penyeberangan swasta terbesar kedua di Indonesia. Akuisisi ini merupakan bagian dari rencana jangka panjang perusahaan untuk memperbesar market share di lintasan komersial. Saat ini jumlah lintasan sebanyak 311, dimana 70 persen adalah lintasan perintis.

Baca juga: ASDP Siapkan 55 Dermaga dan 61 Unit Kapal untuk 3,45 Juta Orang saat Libur Natal dan Tahun Baru

Demi mendukung keberlanjutan pelayanan ASDP maka untuk memastikan keseimbangan kedua layanan tersebut, maka lintasan komersial harus diperkuat.

Aksi korporasi ini merupakan langkah strategis dan tepat yang dilakukan setelah mendapatkan persetujuan dari pemegang saham, dimana persetujuan ini berdasarkan studi kelayakan, due diligence yang melibatkan lembaga independen dan kredibel, antara lain : PT. Deloitte Konsultan Indonesia (Financial Due Diligence), Price Waterhouse Cooper Indonesia-PWV (Tax Due Diligence), Hiswara Bunjamin & Tandjung-HBT, PT Biro Klasifikasi Indonesia- BKI (Engineering Due Diligence), KJPP Muttaqin Bambang Purwanto Rozak Uswatun & Rekan (MBPRU) (Aset Due Diligence), PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) sebagai Financial Advisor serta KJPP Suwendho Rinaldy & Rekan (Stock Appraisal) yang memberikan penilaian atas saham perusahaan target.

Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyampaikan amanatnya kepada PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) setelah mengakuisisi PT Jembatan Nusantara (JN).

Erick menyebut langkah akuisisi ini membuat ASDP menjadi operator penyeberangan terbanyak di Indonesia bahkan di dunia. Melalui akuisisi tersebut, lanjut Erick, ASDP mendapatkan tambahan sebanyak 53 unit armada dan mengoperasikan 6 lintasan Long Distance Ferry (LDF).

Sebagai negara kepulauan, peningkatan fasilitas dan pelayanan dari industri perkapalan, pelabuhan, maupun penyeberangan, merupakan sebuah keharusan. Hal ini selaras dengan arahan Presiden RI Joko Widodo dalam peningkatan akses layanan penyeberangan.

Baca juga: ASDP Optimistis Bisnis Logistik Curah Bisa Tumbuh Lebih dari 40 Persen

"Kita berharap akuisisi ini tak sekadar menambah portofolio perusahaan, melainkan juga mampu meningkatkan daripada kontribusi ASDP kepada negara, dan utamanya untuk masyarakat," katanya.

Sebelum akuisisi ASDP telah memiliki 166 unit kapal, dan setelah akuisisi menjadi 219 unit kapal sehingga mengukuhkan posisi ASDP sebagai perusahaan ferry dengan jumlah armada terbanyak di Indonesia, bahkan dunia. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas