Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Asosiasi Industri dan Petani Kompak Minta Tunda Kenaikan Tarif Cukai Rokok 

Kebijakan Pemerintah mernaikan tarif cukai rokok rata rata 10 persen selama dua tahun berturut-turut disesalkan pelaku industri hasil tembakau.

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Asosiasi Industri dan Petani Kompak Minta Tunda Kenaikan Tarif Cukai Rokok 
dok.
Konferensi pers penolakan kenaikan tarif cukai rokok oleh asosiasi dunia usaha dan petani tembakau di Jakarta, Kamis (15/12/2022). 

Bukan hanya IHT yang sedang mengalami kesulitan, industri lainnya juga. Adanya kenaikan cukai rokok selama dua tahun berturut turut semakin memberatkan perekonomi masyarakat, termasuk IHT.

“Dengan adanya kenaikan cukai. Tentu ini sangat memberatkan. Belum lagi dengan daya beli yang sangat turun. Dalam situasi seperti ini harusnya  ada kelonggaran  berupa penundaan kenaikan cukai rokok,” kata Benny Wachyudi.

Ketua Umum Formasi Heri Susianto mengatakan, setiap kali kenaikan tarif cukai rokok, berdampak pada pengurangan jumlah penjualan  rokok dan berdampak pada penurunan produksi. Otomatis, hal ini akan mengancam keberlangsungan tenaga kerja di sektor industri rokok. 

“Jika pemerintah masih terus menaikkam cukai rokok, tanpa diimbangi dengan pemberantasan rokok illegal, sudah pasti perusahaan rokok nasional di tanah air lama lama akan hancur."

"Hal ini berarti juga mengancam keberlangsungan lapangan pekerjaan di sektor industri rokok. Sekaligus juga akan menyebabkan banyak tenaga kerja kehilangan pekerjaannya,” papar Heri Susianto.

Sahmihudin, Benny Wachyudi maupun Heri Susianto meminta pemerintah meninjau ulang kebijakannya menaikan cukai rokok di tahun 2023 dan 2024. 

“Harapan kami agar kebijakan menaikan cukai rokok  ditinjau lagi. Kalaupun tetap naik,   kenaikannya satu digit saja atau  sekitar 7-8 persen saja tidak naik setinggi itu,” pinta Ketua Umum Gaprindo Benny Wachyudi.

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas