Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Apersi: Harga Baru Rumah Subsidi Terbit, Diperlukan Juga Regulasi yang Kondusif

Kebijakan pemerintah yang berubah dengan cepat juga menjadi kendala bagi anggota Apersi dalam berkontribusi membangun rumah untuk MBR

Penulis: Sanusi
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Apersi: Harga Baru Rumah Subsidi Terbit, Diperlukan Juga Regulasi yang Kondusif
TRIBUNNEWS.COM/ADIATMAPUTRA
Ketua Umum Apersi Junaidi Abdillah. Apersi menyebut awal tahun 2023 harga baru rumah subsidi akan diberlakukan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (DPP APERSI) Junaidi Abdillah menyatakan, awal tahun 2023 harga baru rumah subsidi akan diberlakukan.

Junaidi menuturkan, soal kenaikan ini sudah ada lampu hijau dari pemerintah melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK), dan kenaikannya sekitar tujuh persen dari yang diusulkan sebesar sepuluh persen.

“Soal kenaikan harga rumah subsidi ini sudah cukup lama, dan tertunda-tunda karena kondisi pandemi. Pemerintah akhirnya memutuskan dan memberi sinyal lampu hijau pada awal tahun depan akan ada harga baru rumah subsidi, PMK akan diterbitkan,” tutur Junaidi, Sabtu (17/12/2022).

Baca juga: Apersi: Kebijakan Restrukturisasi Kredit Perlu Sentuh Pengembang Rumah Subsidi

Ini akan menjadi angin segar bagi industri properti, khususnya pengmebang rumah subsidi, karena sudah tiga tahun harga rumah subsidi tidak ada kenaikan. Padahal kondisinya saat ini harga material dan lainnya sudah naik berkali-kali, karena efek harga bahan bakar minyak dan lainnya.

“Kenaikan harga ini bagi kami Apersi sangat penting sekali karena hampir semua anggota Apersi adalah pengembang yang fokus membangun rumah subsidi yang ditujukan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR),” kata Junaidi Abdilah.

Junaidi menambahkan di tahun-tahun sebelumnya Apersi bisa menyuplai rumah subsidi hingga 100 ribu unit, namun tahun ini hanya menyuplai hampir 70 ribu unit rumah subsidi. Pandemi menurut Junaidi membuat kondisi berbeda, pengembang benar-benar mendapatkan ujian dalam bisnisnya.

“Tapi bukan hanya faktor pandemi saja yang membuat sektor properti tertahan. Namun aturan, regulasi dari pemerintah yang tiba-tiba terbit dan berubah membuat kondisi jadi berbeda. Pemerintah harus bisa membuat iklim bisnis yang kondusif dengan tidah banyak melakukan, menerbitkan regulasi yang membebani dan menghambat,” ujar Junaidi Abdilah.

Baca juga: Kaum Milenial Dominasi Pembelian Rumah Subsidi di Tengah Ancaman Resesi Ekonomi Global

Berita Rekomendasi

Kebijakan pemerintah yang berubah dengan cepat juga menjadi kendala bagi anggota Apersi dalam berkontribusi membangun rumah untuk MBR. “Banyak sekali aturan yang membuat pengembang merasa kesulitan untuk membangun rumah subsidi di daerah. Karena aturan sama dengan membangun rumah komersial atau rumah mewah,” imbuhnya.

Junaidi berharap semoga adanya sinyal positif soal naiknya harga rumah subsidi juga diikuti dengan kondisi dan iklim bisnis yang bersahabat.

“Kami berharap kebijakan dan aturan pemerintah memberikan dukungan yang maksimal karena rumah subsidi ini ditujukan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang merupakan program pemerintah,” jelas Junaidi.

Ia pun mengakui hingga kini seperti masalah Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di setiap daerah berbeda beda dan belum memiliki aturan yang jelas.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas