Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

G20 Bangun Konsensus Kebijakan Kripto untuk Mencapai Regulasi Global yang Lebih Baik

Hal tersebut diungkapkan oleh Deputi keuangan dan bank sentral negara-negara G20 dalam pertemuan pada 13-15 Desember, di Bengaluru, India.

Penulis: Nur Febriana Trinugraheni
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in G20 Bangun Konsensus Kebijakan Kripto untuk Mencapai Regulasi Global yang Lebih Baik
ist
Pertemuan bilateral G20 antara Presiden Jokowi dan Presiden Joe Biden di Bali. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Nur Febriana Trinugraheni

TRIBUNNEWS.COM, BENGALURU - Negara-negara Group of Twenty (G20) mengungkapkan bermaksud membangun konsensus kebijakan mengenai aset kripto untuk regulasi global yang lebih baik.

Hal tersebut diungkapkan oleh Deputi keuangan dan bank sentral negara-negara G20 dalam pertemuan pada 13-15 Desember, di Bengaluru, India.

Sekretaris Urusan Ekonomi India, Ajay Seth, mengatakan dalam konferensi pers pada Rabu (14/12/2022), tujuan untuk membangun konsensus kebijakan aset kripto adalah untuk mencapai regulasi global yang lebih baik. Dengan memperhatikan implikasi dari aset kripto untuk ekonomi, kebijakan moneter, dan sektor perbankan harus dipelajari untuk pembuatan konsensus, tambahnya.

Baca juga: Presiden Amerika Joe Biden Dukung Uni Afrika Jadi Anggota Tetap G20

"Regulasi harus mengalir dari pandangan kebijakan yang diambil. Faktanya, salah satu prioritas yang telah diajukan adalah membantu negara-negara membangun konsensus untuk pendekatan kebijakan terhadap aset kripto," ungkap Seth, yang dikutip dari Bitcoin News.

Runtuhnya bursa kripto FTX telah menyebabkan seruan untuk pengawasan pasar kripto yang lebih baik. FTX mengajukan kebangkrutan di Amerika Serikat pada 11 November dan mantan CEO-nya Sam Bankman-Fried ditangkap pada pekan ini.

Pemerintah dan regulator AS telah mengajukan beberapa tuduhan penipuan terhadap FTX dan Bankman-Fried.

Sementara anggota G20 terdiri dari Argentina, Australia, Brasil, Kanada, China, Prancis, Jerman, India, Indonesia, Italia, Jepang, Korea Selatan, Meksiko, Rusia, Arab Saudi, Afrika Selatan, Turki, Inggris, AS, dan Uni Eropa. Kelompok ini mewakili sekitar 85 persen dari PDB dunia.

BERITA REKOMENDASI

Wakil Direktur Pelaksana Dana Moneter Internasional (IMF), Gita Gopinath, mengatakan pada Kamis (15/12/2022) bahwa G20 di bawah kepresidenan India dapat membuat kemajuan dalam tiga bidang: manajemen utang, regulasi kripto, dan pendanaan iklim. Gopinath juga menghadiri pertemuan G20 di India.

Dia menjelaskan, norma yang disepakati secara global diperlukan untuk membuat regulasi cryptocurrency.

"Setelah kehancuran crypto yang telah kita lihat baru-baru ini, jelas bahwa kita membutuhkan standar regulasi yang disepakati secara internasional. Kemajuan di bidang itu untuk dapat mencapainya pada tahun 2023 akan menjadi hasil yang nyata," ujar Gopinath.

Seth juga mengatakan pada Rabu, salah satu agenda utama yang akan dibahas G20 adalah penggunaan global dalam mata uang digital bank sentral (CBDC).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas