Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Teten Masduki: KUR Klaster Beri Peluang Pelaku UMKM Naik Kelas

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Klaster memberikan beragam manfaat

Penulis: Reza Deni
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Teten Masduki: KUR Klaster Beri Peluang Pelaku UMKM Naik Kelas
(Tribunnews/Endrapta Pramudhiaz)
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Klaster memberikan beragam manfaat pendampingan bagi para pelaku UMKM.

Hal tersebut bakal meningkatkan peluang mereka untuk naik kelas ke skala usaha yang lebih tinggi.

KUR Klaster, dikatakan Teten, memberi peluang pembiayaan KUR kepada kelompok usaha dengan plafon hingga Rp500 juta per unit usaha.

"KUR Klaster juga memperkuat kemitraan UMKM dengan usaha besar menempatkan UMKM bagian dari rantai pasok industri sehingga bisa meningkatkan kemampuan manajemen usaha, meningkatkan kualitas produksi, dan meningkatkan kapasitas UMKM jadi naik kelas,” kata Teten Masduki dalam acara Penyerahan KUR Klaster dan Penyaluran Dana melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM) di Istana Negara, Senin (19/12/2022).

Adapun pelaksanaan KUR Klaster, dikatakan Teten, sangat penting bagi Indonesia khususnya untuk meningkatkan kemitraan usaha besar dengan usaha kecil.

Pasalnya, UMKM saat ini sudah terhubung ke rantai pasok industri di Indonesia baru 7 persen yang terhubung ke rantai pasok global baru 4 persen.

Berita Rekomendasi

Dia mencontohkan Vietnam yang rantai pasok industrinya sudah 26 persen.

"Sehingga sangat relevan kita memperluas kur Klaster agar meningkatkan kemitraan usaha besar dan usaha kecil,” kata Teten.

Lebih lanjutc Teten juga mengatakan KUR Klaster biasanya ditujukan untuk kelompok usaha yang melibatkan mitra usaha untuk perkebunan rakyat, perikanan rakyat, peternakan rakyat, industri UMKM, serta kelompok usaha yang memproduksi produk lokal, berbahan baku lokal, dan usaha produktif lainnya.

Sejauh ini, KUR Klaster sudah diterapkan di sektor pertanian dan kali ini akan diterapkan ke pelaku UMKM di sektor lainnya. UMKM yang terhubung perdagangan elektronik juga bisa memanfaatkan KUR Klaster.

Baca juga: MenKopn Teten Masduki Ajak NU Bentuk Badan Usaha, Khususnya Koperasi Berbasis Syaria

“Ini bisa menjadi solusi bagi usaha mikro dan kecil yang terkendala masalah agunan pinjaman. Di sini lain kami juga terus mendorong pelaku UMKM untuk memanfaatkan aplikasi digital dalam pencatatan keuangan mereka,” tandas Teten.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas