Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pimpinan Komisi VI DPR Ingatkan Garuda Indonesia Gunakan Dana PMN Sesuai Skema yang Disepakati

Garuda Indonesia resmi mendapatkan PMN Rp7,5 triliun dari APBN 2022 untuk mempercepat pemulihan kinerja Garuda, khususnya untuk lini operasional

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Pimpinan Komisi VI DPR Ingatkan Garuda Indonesia Gunakan Dana PMN Sesuai Skema yang Disepakati
airlines-inform.com
Pesawat Garuda Indonesia. Komisi VI DPR mengingatkan manajemen PT Garuda Indonesia (Persero) untuk menggunakan dana penyertaan modal negara (PMN) secara baik dan sesuai kesepakatan 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi VI DPR mengingatkan manajemen PT Garuda Indonesia (Persero) untuk menggunakan dana penyertaan modal negara (PMN) secara baik dan sesuai kesepakatan. 

Kemarin, Garuda Indonesia resmi mendapatkan PMN Rp7,5 triliun dari APBN 2022 untuk mempercepat pemulihan kinerja Garuda, khususnya untuk lini operasional penerbangan, termasuk merestorasi armada.

"Kita minta PMN ini digunakan secara baik, sesuai prinsip Good Corporate Governance (GCG), dan dijalankan secara konsisten sesuai skema penyelamatan Garuda yang sudah diputuskan dalam Panja Penyelamatan Garuda Komisi VI dan telah disampaikan kepada Menteri BUMN dalam Rapat Kerja," ujar Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Martin Manurung yang ditulis Rabu (21/12/2022).

Baca juga: Garuda Indonesia Kantongi Suntikan PMN Senilai Rp7,5 Triliun, Irfan Setiaputra: Ini Memperkuat Kami

Martin yang merupakan Ketua Panja Penyelamatan Garuda Komisi VI DPR menjelaskan, pada Jumat (22/4/2022), Komisi VI melaksanakan Rapat Kerja Kerja dengan Menteri BUMN RI Erick Thohir dan menyerahkan laporan akhir Panja yang antara lain berisi sembilan rekomendasi penyelamatan maskapai plat merah tersebut. 

Rekomendasi itu merupakan hasil kerja Panja Penyelamatan Garuda Komisi VI yang dipimpinnya selama 3 bulan, yaitu sejak 16 Februari sampai dengan 22 April 2022. 

Panja ini dibentuk dengan tujuan memastikan Garuda dapat kembali sehat, beroperasi secara optimal, menguntungkan dan berkelanjutan.

Berita Rekomendasi

Salah satu rekomendasi yang disampaikan oleh Panja adalah adalah persetujuan dari Komisi VI terhadap usulan pemberian dana PMN ke Garuda. 

"Panja Penyelamatan Garuda Komisi VI DPR RI menyetujui usulan PMN ke PT Garuda Indonesia sebesar Rp 7,5 triliun dari cadangan  pembiayaan Investasi APBN 2022, yang akan dicairkan jika PT Garuda Indonesia mencapai kesepakatan damai dengan krediturnya dalam PKPU," begitu bunyi salah satu rekomendasi Panja, seperti dibacakan oleh Martin.  

Martin menjelaskan, selain persetujuan PMN, Panja Komisi VI juga mendukung pelaksanaan skema penyelamatan Garuda Indonesia yang telah disusun oleh Kementerian BUMN dan Garuda Indonesia

Panja juga meminta Kementerian BUMN dan Garuda Indonesia untuk melaporkan secara berkala mengenai progres penyelamatan Garuda Indonesia kepada Komisi VI DPR RI, sesuai dengan skema yang telah ditetapkan.

Baca juga: Natal dan Tahun Baru: Garuda Siapkan 1,3 Juta Kursi, ASDP Tingkatkan Kapasitas Dermaga

Panja, kata Martin, juga meminta Kementerian BUMN dan Garuda Indonesia untuk secara konsisten melaksanakan implementasi business plan yang telah disepakati meliputi optimalisasi rute, optimalisasi jumlah dan tipe pesawat, implementasi penurunan biaya sewa pesawat, dan peningkatan pendapatan kargo dan produk ancillary.

Martin menjelaskan, dalam rapat tersebut Komisi VI juga menyampaikan akan terus melakukan pengawasan terhadap implementasi business plan tersebut.

Apabila terdapat rencana perubahan business plan, Komisi VI meminta Kementerian BUMN dan PT Garuda Indonesia untuk segera melaporkan kepada Komisi VI, untuk dapat dilakukan pembahasan. 

"Dalam raker tersebut, Panja Komisi VI juga mendesak Garuda Indonesia untuk melaksanakan penerapan Good Corporate Governance secara baik dan konsisten dalam rangka menjamin kelangsungan Garuda Indonesia secara berkelanjutan," tutur Martin.

 
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas