Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pemerintah Apresiasi Kontribusi Pajak Perusahaan Tambang Nikel CNI Group

Kontribusi pajak CNI Group berhasil mendongkrak penerimaan pajak di wilayah KPP Kolaka hingga mencapai target untuk tahun keempat.

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Pemerintah Apresiasi Kontribusi Pajak Perusahaan Tambang Nikel CNI Group
HO
PT CNI Group mendapatkan penghargaan sebagai penyetor pajak terbesar kategori perusahaan tambang swasta yang beroperasi di Kolaka, Sulawesi Tenggara. 

PPh final tumbuh 54,42% dengan andil 9,9% ke penerimaan pajak.

Untuk Pph final yang menggambarkan kegiatan ekonomi dalam negeri kita terlihat kenaikan yang cukup tinggi yaitu 54,4%.

"Kalau kita lihat PPH final ini terutama dari persewaan tanah bangunan dan penjualan saham,” imbuh Sri Mulyani.

Baca juga: Kuartal III 2022 TINS Setor Pajak dan PNBP Rp 1,39 Triliun

PPN Dalam Negeri tumbuh 23,4% dengan andil 21,4% .

Komponen ini menggambarkan kegiatan pertambahan nilai aktivitas ekonomi pertumbuhannya mencapai 23,4% ini juga menggambarkan adanya pertumbuhan ekonomi.

“Karena di dalam PPN dalam negeri ada kegiatan ekspor yang kemudian mengalami restitusi yang cukup tajam jadi waktu ekspornya meningkat juga ada beberapa kegiatan yang menimbulkan dampak pajak kita yaitu restitusi,” tandas Menkeu.

Sementar itu PPN impor masih konsisten 43,4 dengan kontribusi hingga 15%. Menurut Menkeu pertumbuhan PPN impor berjalan konsisten sejak kuartal I 2022.

Berita Rekomendasi

“Pertumbuhannya cukup konsisten dari kuartal 1 hingga kuartal 3 dan bulan Oktober November Desember yang semuanya masih tumbuh double digit,” pungkas Sri Mulyani.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas