Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Menteri Teten Beberkan Strategi Agar 30 Juta UMKM Go Digital Pada 2024

Selama dua tahun ke depan, Teten berujar ada beberapa strategi yang akan dilakukan agar target tersebut dapat tercapai.

Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Menteri Teten Beberkan Strategi Agar 30 Juta UMKM Go Digital Pada 2024
Tribunnews.com/Endrapta Pramudhiaz
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki (tengah) bersama jajaran Deputi KemenKopUKM dalam acara Refleksi 2022 Outlook 2023 di Gedung KemenKopUKM, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (26/12/2022). 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki menyebut 20,76 juta UMKM sudah masuk ke digital selama 2022 dari target 30 juta pada 2024.

Selama dua tahun ke depan, Teten berujar ada beberapa strategi yang akan dilakukan agar target tersebut dapat tercapai.

"Perlu strategi tepat bagaimana menyasar para pelaku UMKM di secondary city yang sekarang belum bisa mengakses marketplace digital," katanya dalam acara Refleksi 2022 & Outlook 2023 KemenkopUKM di Jakarta Selatan, Senin (26/12/2022).

Baca juga: UMKM Terhubung ke Industri Dinilai Masih Kecil, Menteri Teten Dorong Pemanfataan KUR Klaster

Strategi tepat itu datang dari kerja sama dengan berbagai pihak dalam pengembangan platform atau aplikasi digital yang lebih cocok bagi para pelaku UMKM.

Dalam evaluasi KemenKopUKM, mereka menyebut banyak usaha mikro yang tidak bisa bertahan berjualan di marketplace dalam skala nasional karena kapasitas produksi mereka terbatas.

Maka dari itu, ia menghadirkan kegiatan Pahlawan Digital UMKM. Teten ingin ajang tersebut dapat melahirkan start-up digital sebagai agregator bagi para pelaku UMKM masuk ke platform digital.

Berita Rekomendasi

"Kami sudah lakukan Pahlawan Digital dua kali. Melalui itu, sebenarnya kami sedang memotivasi dan memberikan reward kepada anak-anak muda yang mengembangkan aplikasi-aplikasi digital yang lebih kecil, dalam skala lokal atau captive market tertentu," ujarnya.

Teten menyebut dampak yang muncul dapat memberikan kesempatan bagi usaha mikro berjualan secara daring, sekalipun kapasitas produksi mereka terbatas.

Strategi berikutnya adalah pembentukan Project Management Officer (PMO) Transformasi Digital UMKM.

Tugasnya antara lain melaksanakan penyusunan road map dan rencana integrasi digitalisasi internal/eksternal.

Lalu, dashboard integrasi dengan SIDT dan pengembangan UMKM berbasis digitalisasi teknologi web 3.0.

Pemerintah juga sedang mengevaluasi beberapa kebijakan dalam hal membatasi produk-produk impor masuk ke pasar digital Tanah Air.

Baca juga: Tak Capai Target, Teten Masduki Sebut Angka UMKM Masuk e-Katalog LKPP Bisa Sampai 98 Persen

Hal itu sesuai arahan Presiden yang meminta mereka melindungi UMKM dan industri dalam negeri.

"Saat ini Presiden sudah kasih arahan ke kami supaya ada pembatasan. Agar produk luar tidak mengganggu marketplace," kata Teten.

Adapun upaya itu dilakukan melalui usulan revisi Permendag Nomor 50 tahun 2020, yaitu pembatasan dari sisi harga terhadap produk yang diimpor.

Usulan itu masih dalam tahap diskusi. Apabila usulan revisi itu diterima, produk yang diperbolehkan diimpor tidak akan memukul harga milik UMKM.

"Itu saya kira akan sangat signifikan. Kalau kita sudah bisa, ngapain kita mengimpor produk yang bisa diproduksi dalam negeri," ujar Teten.

Upaya berikutnya adalah pembatasan retail online.

Baca juga: Pegadaian Gelar Pelatihan UMKM untuk Mendukung Pemberdayaan Perempuan

Teten berujar kini retail online bisa langsung menjual produk dari luar negeri tanpa memenuhi standar SNI atau izin BPOM.

"Kami bukan mau melarang mereka jualan di sini, tapi kami ingin ada aturan yang sama," kata Teten.

Nantinya, Teten akan meminta retail online ditutup dan apabila ingin berjualan di Indonesia, harus lebih dulu membuka perusahaan di sini.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas