Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

IFSOC Sebut PHK yang Dilakukan Startup Pada 2022 Tak Bisa Sepenuhnya Dipandang Negatif

Steering Committee IFSOC Hendri Saparini mengatakan inflasi dan ekonomi global mendorong investor menjadi lebih selektif dalam mendanai startup

Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in IFSOC Sebut PHK yang Dilakukan Startup Pada 2022 Tak Bisa Sepenuhnya Dipandang Negatif
freepik
Ilustrasi karyawan terkena PHK. Indonesia Fintech Society (IFSOC) menyebut pemutusan hubungan kerja (PHK) yang marak terjadi pada perusahaan startup tak bisa sepenuhnya dipandang negatif. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia Fintech Society (IFSOC) menyebut pemutusan hubungan kerja (PHK) yang marak terjadi pada perusahaan startup tak bisa sepenuhnya dipandang negatif.

Ekonom senior sekaligus Steering Committee IFSOC Hendri Saparini mengatakan kondisi inflasi dan ekonomi global mendorong investor menjadi lebih selektif dalam mendanai startup.

Investor menjadi lebih fokus pada profitabilitas dibanding growth.

Baca juga: IFSOC Soroti Penerbitan Regulasi Terkait Fintech Selama 2022, Mulai UU PDP hingga UU PPSK

Kondisi itu menyebabkan startup kerap kali melakukan efisiensi atau PHK dan optimisasi biaya dalam mempersiapkan cash flow untuk memperpanjang runaway.

Namun, Hendri berujar itu tidak bisa sepenuhnya dipandang negatif.

Sebab, fenomena tersebut merupakan siklus yang berdampak transformatif pada ekosistem startup di Indonesia.

Berita Rekomendasi

“Tahun ini ekosistem startup fintech mengalami transformasi yang mendorong penyesuaian terhadap model bisnis yang commercially viable," kata Hendri dalam keterangannya, Selasa (27/12/2022).

"Perubahan ini mendorong iklim persaingan perusahaan fintech startup menjadi lebih sehat dan inovatif,” ujarnya.

Seperti diketahui, tahun ini perusahaan rintisan atau startup memilih jalan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawannya.

Hal tersebut dilakukan untuk menekan biaya pengeluaran sejumlah startup di tengah tagihan investor dalam menyetor keuntungan

Adapun beberapa startup yang melakukan PHK adalah JD.ID. PHK tersebut menyasar 50 hingga 85 persen atau sekitar 200 staff dari semua total karyawan.

Lalu, pada awal Maret 2022 TaniHub menghentikan semua layanan business to consumers (B2C), sehingga turut menghentikan operasional gudang di Bandung dan Bali.

Baca juga: IFSoc Menilai Platform Fintech dapat Membantu Penyaluran Bansos Secara Digital

Kemudian, PT Fintek Karya Nusantara (Finarya) atau LinkAja mengungkapkan bahwa pihaknya melakukan reorganisasi yang berdampak pada PHK sejumlah karyawan.

Meski demikian, mereka memastikan jumlah yang direorganisasi kurang dari 200 karyawan.

Zenius kembali mengumumkan PHK pada awal Agustus lalu tanpa menyebutkan jumlah karyawan yang terdampak.

PHK pertama, Zenius telah memangkas sekitar 25 persen tenaga kerjanya atau lebih dari 200 karyawan.

Shopee Indonesia pada September lalu mengumumkan pemangkasan sejumlah karyawannya.

Grab, startup ride hailing dari Singapura, mengumumkan adanya pemutusan hubungan kerja atau PHK terhadap karyawan di divisi GrabKitchen.

PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. Melakukan PHK besar-besaran. Perusahaan melakukan pemangkasan terhadap 1.300 karyawannya.

Startup edutech lainnya yang mengumumkan PHK adalah Ruangguru. Tim Corporate Communications Ruangguru mengatakan bahwa pihaknya telah memangkas ratusan karyawan.

Baca juga: Siap-siap, Tesla Bakal Lakukan PHK Lagi Tahun Depan

Kemudian, Sayurbox melakukan PHK terhadap 5 persen tenaga kerjanya.

Serta platform investech asal Indonesia yang bergerak di bidang reksa dana dan aset kripto, Ajaib, mengumumkan PHK terhadap 67 karyawan pada 29 November 2022.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas