Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pemerintah Diminta Beri kemudahan Perizinan bagi Para Penambang Kecil

Akhmad Sumarling mengaku masih merasakan proses perizinan tambang masih membutuhkan proses yang lama, sehingga menyulitkan bagi para penambang kecil.

Penulis: Malvyandie Haryadi
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Pemerintah Diminta Beri kemudahan Perizinan bagi Para Penambang Kecil
ET EnergyWorld
Ilustrasi tambang batubara. Pemerintah diminta untuk memberikan kemudahan perizinan di sektor pertambangan bagi penambang kecil. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Pemerintah diminta untuk memberikan kemudahan perizinan di sektor pertambangan bagi penambang kecil.

Hal ini disampaikan oleh Pengusaha Sulawesi Tengah (Sulteng) Akhmad Sumarling yang berperan sebagai "bapak angkat" menginginkan kemudahan perizinan bagi penambang kecil.

"Kemudahan perizinan akan memberikan kenyaman bagi penambang, terutama bagi penambang skala kecil," katandia, melalui keterangan tertulis, Rabu (28/12/2022).

Baca juga: Ombudsman RI Sarankan Menteri ESDM Tinjau Ulang Penerbitan Izin Usaha Pertambangan

Akhmad Sumarling mengaku masih merasakan proses perizinan tambang masih membutuhkan proses yang lama, sehingga menyulitkan bagi para penambang kecil.

Ia menilai, bagi para penambang kecil, sangat sulit untuk mengurus izin dengan proses waktu yang lama.

"Kadang mereka untuk ongkos mengurus izin ke kota saja, tidak punya," ujarnya.

Bila izin tambang baru bisa dikeluarkan dalam kurun waktu dua sampai tiga bulan maka akan menyulitkan penambang kecil untuk melakukan pekerjaannya.

BERITA REKOMENDASI

Persoalan terjadi ketika penambang kecil melakukan aktivitasnya sedangkan mereka belum selesai mendapatkan izin.

Para penambang kecil itu akan dianggap sebagai penambang liar yang keberadaannya dianggap melanggar aturan bagi pemerintah.

Baca juga: Pemerintah Akan Stop Ekspor Bauksit pada 2023, Ini Respon Industri Pertambangan

Akhmad juga meminta agar pemerintah memberikan jalan keluar atas persoalan penambang kecil ini, salah satunya dengan mempermudah proses perizinan para penambang kecil itu.

Untuk ikut andil mengatasi persoalan itu, Akhmad selaku Pendiri PT Sulteng Mineral Sejahtera (SMS) membantu para penambang kecil yang belum memiliki izin.

pekerja pertambangan ol
Akhmad Sumarling (keempat dari kiri).

Perusahaannya membantu para penambang kecil itu untuk membuat perizinan usaha tambangnya.


PT SMS membantu mendampingi masyarakat dalam mengurus perizinan agar legal kegiatan hulu atau penambangannya.

"Mereka saya minta berkelompok membuat koperasi, dan melengkapi berkas. Nanti ngurus perijinannya kita bantu," ucapnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas