Cegah Produk Berbahaya, LPOI Minta Pemerintah Perketat Pengawasan
Lembaga Persahabat Ormas Islam meminta pemerintah memperketat pengawasan terhadap produk makanan, obat obatan dan kosmetik bermasalah.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Endra Kurniawan
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Lembaga Persahabat Ormas Islam (LPOI), KH Said Aqil Siradj meminta pemerintah memperketat pengawasan terhadap produk makanan, obat obatan dan kosmetik bermasalah.
Dirinya mengatakan peredaran makanan dan obat-obatan yang bermasalah sudah sangat memprihatinkan.
"Kita tidak tahu makanannya ini apa kandungannya, mengandung apa, sama sekali itu tidak ada pengawasan," ujar Said Aqil pada acara pembukaan "Workshop Fiqih Keamanan Obat dan Makanan" di Jakarta Pusat, Kamis (29/12/2022).
Mantan Ketum PBNU ini mengatakan, masyarakat harus mendapatkan jaminan keamanan sebuah produk.
Beberapa waktu lalu muncul kasus gagal ginjal akut pada anak akibat dipicu oleh obat sirop yang mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) melebihi ambang batas normal.
"Makanya yang kita minta adalah pengawasan dari hulu dan hilir, bukan hanya sekadar dicap halal terus selesai," kata Said Aqil.
LPOI, kata Said Aqil, mendeklarasikan melahiran Badan Perlindungan Konsumen Muslim dan Pengawasan Industri yang disingkat (BPKMPI).
Menurut Kiai Said, BPKMPI didedikasikan sebagai organ strategis untuk melindungi konsumen muslim Indonesia.
Serta melakukan pengawasan terhadap dunia Industri, memberdayakan, mengapresiasi dan mensertifikasi UMKM dan Industri.
"Kita juga akan melakukan advokasi kebijakan publik dan mendorong tumbuh berkembangnya ekosistem UMKM dan dunia industri nerbasis halalan thoyyiban mubarokan," kata Said Aqil.
Melalui workshop fiqih ini, Said Aqil berharap dapat melahirkan keputusan-keputusan hukum yang maslahah dan dedikasikan untuk kedaulatan bangsa dan negara dengan penuh berkah.