Wapres Ma'ruf Dukung Penetapan Publisher Rights untuk Perbaiki Ekosistem Media
Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin menekankan perlunya dibuat regulasi hak cipta jurnalistik atau publisher rights untuk melindungi industri media.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Choirul Arifin
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin mendukung sistem media yang seimbang dan setara di Tanah Air dan menekankan perlunya dibuat regulasi hak cipta jurnalistik atau publisher rights untuk melindungi industri media.
"Saya merasa ini [publisher rights] sesuatu yang harus diperjuangkan. Tidak saja hanya selamat dari sakaratul maut, tapi supaya bisa, istilah saya, mencapai hayatan thoyyiban, kehidupan yang baik. Yaitu membangun ekosistemnya," ujar Ma'ruf dalam acara silaturahmi dengan perwakilan Forum Pemred, AMSI, dan Dewan Pers, di Kediaman Resmi Wapres, Jakarta, pada Rabu malam (28/12/2022).
Ma'ruf menyoroti keberadaan platform global dan kemunculan media online yang mendominasi arus informasi publik. Namun, keberadaan keduanya hingga saat ini belum diatur oleh pemerintah.
Wapres mengungkapkan, akan menindaklanjuti rumusan perpres terkait publisher rights.
Ia pun meminta informasi lebih lanjut mengenai negara lain yang telah menerapkan kebijakan tentang publisher rights ini.
"Saya minta benchmark dari suatu negara yang pernah mewujudkan ini [publisher rights]. Sehingga kita bisa lihat modelnya. Kalau bisa kita lebih baik daripada itu," tutur Ma'ruf.
Baca juga: Jokowi Perintahkan Menteri Susun Regulasi Publisher Rights agar Industri Media dan Medsos Berimbang
Dalam pertemuan dengan insan pers tersebut, Wapres didampingi oleh Kepala Sekretariat Wakil Presiden Ahmad Erani Yustika, Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pemerintahan dan Wawasan Kebangsaan Velix Wanggai, Staf Khusus Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi, serta Staf Khusus Wapres Bidang Politik dan Hubungan Antarlembaga Robikin Emhas.