Pencabutan PPKM Dinilai sebagai Sinyal Positif bagi Kebangkitan Ekonomi Nasional
Pencabutan status PPKM oleh pemerintah akan membawa dampak positif bagi perekonomian Indonesia, meski tidak terlalu besar.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo resmi mencabut status Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto mengungkapkan keputusan itu harus disambut dengan rasa syukur.
Menanggapi hal itu, ekonom dari Universitas Indonesia (UI) Teguh Dartanto mengungkapkan pencabutan status PPKM oleh pemerintah akan membawa dampak positif bagi perekonomian Indonesia, meski tidak terlalu besar.
"Menurut saya cukup bagus pencabutan PPKM walaupun tidak begitu besar dampaknya," kata Teguh dalam keterangan yang diterima, Selasa (3/1/2023).
Menurutnya, dampak yang tidak terlalu besar itu disebabkan masyarakat saat ini sudah tidak terlalu memperdulikan status PPKM.
Aktivitas masyarakat saat ini juga dinilai tidak sepenuhnya taat pada rambu-rambu PPKM.
"Karena selama ini sebenarnya di masyarakat isu PPKM juga sudah tidak begitu dipatuhi dengan sungguh-sungguh," ujarnya.
Meski demikian, pencabutan status PPKM mampu memberikan sinyal positif pada masyarakat.
Pada titik itu, kepercayaan masyarakat akan pulih dari yang sebelumnya selalu dibayang-bayangi ketakutan pandemi covid-19.
"Jadi, pencabutan PPKM itu memberikan sinyal positif dan kepercayaan bagi masyarakat bahwa pandemi telah berubah menjadi endemi," ucapnya.
Baca juga: Kemendagri Imbau Masyarakat Tidak Euforia Pasca Dicabutnya PPKM
Selain itu, pencabutan PPKM akan membuat ekonomi dalam negeri semakin berputar.
Menurut Teguh, para produsen dan konsumen kini bisa lebih tenang dalam menjalankan aktivitas ekonomi karena sudah tidak lagi bersinggungan dengan aturan yang berlaku selama pandemi.
"Dengan dicabutnya PPKM memberikan kepastian usaha sehingga konsumen maupun produsen bisa lebih leluasa untuk mempersiapkan usaha dan konsumsi tanpa ada kekhawatiran adanya perubahan kebijakan terkait covid-19," tandasnya.