Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

BPOM Tarik Produk Kopi Sachet Kadaluarsa, Pelaku Importir Harus Ditindak Tegas

Salah satu produk yang ikut ditarik dalam Operasi BPOM ini adalah produk kopi sachet yang merupakan hasil impor dari Turki.

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in BPOM Tarik Produk Kopi Sachet Kadaluarsa, Pelaku Importir Harus Ditindak Tegas
Tangkapan layar Youtube BPOM RI
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menarik sejumlah produk kopi bubuk kemasan atau saset dengan merek Starbucks. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi X DPR Robert Joppy Kardinal (RJK) memberikan apresiasi atas kesiagaan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang langsung melakukan penarikan terhadap produk pangan ilegal dan kadaluarsa yang berasal dari luar negeri.

Salah satu produk yang ikut ditarik dalam Operasi BPOM ini adalah produk kopi sachet yang merupakan hasil impor dari Turki.

RJK meminta kepada para pelaku usaha minuman yang tak memiliki izin edar diberi sanksi tegas.

Baca juga: BPOM Tarik Produk Kopi Saset Starbucks Karena Tak Kantongi Izin Edar

"Seperti 'Starbucks' itu, bukan cuma produk (ilegal)-nya yang ditarik tapi harus diberi sanksi tegas," tegas Robert di Jakarta, kemarin.

Bekas Ketua Fraksi Golkar ini menegaskan, masalah produk minuman ilegal dan kadaluarsa ini tidak bisa dipandang remeh sebab menyangkut kesehatan masyarakat banyak.

Menurutnya, prilaku para importir makanan dan minuman impor ilegal ini tidak bisa hanya diberi teguran saja.

"Kalau di negara lain ini langsung 'Starbuck'-nya ditutup semua. Ini kan minum franchise dari luar negeri, masukkan barang impor tapi ada yang tidak memiliki izin edar, bahkan mungkin ada yang kadaluarsa. Ini merupakan pelanggaran berat," sambung politisi senior Fraksi Golkar ini.

Berita Rekomendasi

RJK berharap, dengan pemberian sanksi tegas berupa penutupan hingga ancaman pidana ini, dapat memberikan efek jera kepada para pelaku usaha untuk lebih memperhatikan produk pangan yang diimpornya masuk ke Indonesia.

"Apa harus menunggu ada yang mati dulu baru diproses. Kasus obat sirup anak yang menyebabkan ratusan anak sudah cukup menjadi pelajaran pentingnya memperhatikan aspek keamanan setiap produk yang disebar ke masyarakat," tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, politisi beringin daerah pemilihan Papua Barat ini juga mengajak para pelaku usaha untuk lebih memprioritaskan produk pangan dari dalam negeri utamanya kopi. Apalagi Indonesia ini merupakan salah satu negara produsen kopi terbesar di dunia.

Baca juga: 27 Perusahaan Amerika yang Masih Beroperasi di Rusia, Tidak Ikuti Jejak Starbucks dan McDonalds

Dia juga menyayangkan sikap Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang sangat mudah memberikan izin impor produk pangan yang mestinya bisa menggunakan bahan pangan dari dalam negeri.

"Produk yang ditarik BPOM ini kan ribuan jumlahnya. Berarti kan ini memang ada unsur kesengajaan. Mungkin karena barangnya lebih murah dan mau ambil untung besar, kesehatan masyarakat diabaikan," tegasnya.

Terakhir, RJK berharap ada koordinasi dan kebijakan yang lebih berarti dalam mengontrol produk pangan tak berizin dan kadaluarsa masuk ke Indonesia.

Anggota Komisi X DPR Robert Joppy Kardinal (RJK)  vv
Anggota Komisi X DPR Robert Joppy Kardinal (RJK)

"Jangan sampai negara kita ini jadi tempat sampah negara-negara lain untuk barang-barang yang sudah kadaluarsa," tambah dia.

Sebelumnya, Kepala BPOM Penny K Lukito menyampaikan hasil temuan pihaknya terhadap berbagai produk pangan yang menyalahi aturan sehingga harus ditarik dari pasaran.

Nah, salah satu produk yang ditarik produk kopi 'Starbuck' sachet yang diimpor dari Turki lantaran tak memiliki izin edar.

"Padahal produk impor ya. Setelah ini kelihatannya kita harus menginformasikan kepada perusahaan besar importirnya ya, Starbucks ya," katanya.

Penny menuturkan, tugas BPOM sedari awal melakukan pengawasan pangan yang masuk ke Indonesia.

Karena itu, sejak awal produk yang masuk ke Indonesia lebih dulu harus dilakukan proses registrasi.

Hasilnya, sebagai bentuk pengawasan rutin yang dilakukan BPOM khususnya menjelang Natal dan Tahun Baru, pihaknya mendapati peningkatan signifikan temuan pengawasan produk pangan olahan, baik yang dilakukan melalui pengawasan langsung, maupun patroli siber.

Penarikan pun dilakukan terhadap setiap produk yang terindikasi memiliki kandungan berbahaya.

"Jika keamanan pangan tidak terjaga maka kesehatan masyarakat dan ketahanan pangan akan sulit terwujud bahkan perdagangan dan ekonomi juga akan terganggu” ujar Penny.

Khusus terhadap tindak lanjut dari temuan BPOM terhadap produk Starbuck. pihaknya akan menghubungi pihak Starbucks Indonesia sebagai bentuk pertanggungjawaban. Tak hanya itu, pihak Starbucks Indonesia juga diminta berkomunikasi langsung dengan Starbucks Turki terkait temuan tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas