Industri Nasional Didorong Tingkatkan Daya Saing dengan Menerapkan SNI
Penerapan SNI Wajib Pelumas sebagai upaya mendorong daya saing industri nasional dan jaminan kepentingan konsumen.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Seno Tri Sulistiyono
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro) Pelumas milik PT Surveyor Indonesia mendorong industri nasional meningkatkan daya saingnya agar roda bisnis semakin berkembang.
Direktur Utama PT Surveyor Indonesia, M. Haris Witjaksono mengatakan, perusahaan menyakini keberadaan LSPro dan laboratorium uji mutu pelumas dapat membantu, serta mendorong industri pelumas dalam negeri untuk berkembang lebih tinggi.
"Kami kawal penerapan SNI Wajib Pelumas untuk mendorong daya saing industri nasional dan jaminan kepentingan konsumen,” kata Haris dalam keterangannya, Jumat (6/1/2022).
Baca juga: Kepala BSN: Penerapan SNI Dorong Peningkatan Mutu
Ia menyebut, LSPro telah mendapatkan sertifikat akreditasi Komite Akreditasi Nasional (KAN), sehingga menjadi Lembaga penilai kesesuaian yang menerapkan secara konsisten SNI ISO/IEC 17065:2012 sebagai persyaratan umum untuk lembaga sertifikasi produk, proses, dan jasa.
Ruang lingkup LSPro PT Surveyor Indonesia mencakup delapan produk pelumas yang terdiri dari tujuh produk pelumas SNI Wajib dan satu produk pelumas dengan SNI Sukarela.
“Lembaga Sertifikasi Produk Surveyor Indonesia dibentuk untuk mendukung Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perindustrian," ujarnya.
"Dalam PP ini disebutkan bahwa lembaga sertifikasi produk harus memiliki laboratorium uji yang terakreditasi berdasarkan SNI ISO/IEC 17025:2017,” sambung Haris.