Kemendag Targetkan Ekspor ke Korea Selatan Naik 7 Persen Usai Adanya Perjanjian IK-CEPA
Korea Selatan merupakan negara tujuan ekspor utama Indonesia, di mana produknya seperti besi baja, elektronik, dan produk karet.
Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Seno Tri Sulistiyono
Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menargetkan ada peningkatan ekspor ke Korea Selatan sebesar 7 persen pada tahun ini, usai adanya perjanjian Indonesia-Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement (IK-CEPA).
"Kita kan target tahun ini 3,5-4,7 persen peningkatan nonmigas secara umum. Jadi, pasti di antara itu peningkatan ekspor ke Korea. Tapi, diharapkan bisa lebih. Bisa 5-7 persen," kata Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kemendag Didi Sumedi ketika ditemui di lapangan kantor Kemendag, Jakarta Pusat, Jumat (6/1/2023).
Didi menyebut Korea Selatan merupakan negara tujuan ekspor utama Indonesia, di mana produknya seperti besi baja, elektronik, dan produk karet.
Baca juga: Dukung Pertumbuhan Ekspor Sumatera Utara, Kemenhub Buka Pelayaran Langsung Pelabuhan Belawan
"Yang bagus lagi produk turunan dari HS26, tapi nanti sudah mempunyai nilai tambah. Sudah bukan bijih lagi," ujar Didi.
Di tengah ketidakpastian global, ia optimis grafik ekspor bisa tetap baik.
"Memang cuaca global masih meragukan. IMF dan lembaga dunia memprediksikan demand dunia turun," kata Didi.
"Tapi, dengan historical ekspor kita selama 3 tahun terakhir, mulai dari 2021 dan 2022, kita harapkan ini bisa lebih baik walaupun demand dunia secara global turun," ujarnya melanjutkan.
Sebelumnya, Indonesia-Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement (IK-CEPA) secara resmi diimplementasikan pada Minggu (1/1/2023).
Dikutip dari Kontan.co.id, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) bangga perjanjian ini bisa segera diimplementasi sehingga “jalan tol” perdagangan Indonesia-Korea Selatan bisa semakin terbuka luas.
Implementasi IK-CEPA ini juga menjadi momentum tepat kedua negara untuk memperkuat hubungan ekonomi. Khususnya perdagangan dan investasi.
Implementasi sekaligus menandai peringatan 50 tahun hubungan diplomatik kedua negara yang merefleksikan eratnya hubungan “special strategic partnership” yang telah dimiliki kedua negara sejak 2017 lalu.
“Dengan implementasi IK-CEPA pada 1 Januari 2023, para pelaku usaha dapat memanfaatkan cakupan IK-CEPA yang komprehensif. Misalnya, penghapusan tarif bea masuk perdagangan barang, peningkatan kesempatan perdagangan jasa, peningkatan peluang investasi, serta peningkatan program kerja sama ekonomi dan pengembangan sumber daya manusia,” ujar Zulhas.