Kepala Daerah Diminta Sering Mengecek Harga Bahan Pokok di Pasar, Jokowi: Sudah Tidak Musim ABS
Presiden mengingatkan untuk hati-hati dengan kenaikan harga beras. Begitu juga dengan komoditas lainnya seperti cabai, telor, ayam, dan lainnya.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Seno Tri Sulistiyono
Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepala daerah untuk bekerja detil yakni dengan memantau harga-harga kebutuhan pokok.
Oleh karenanya kata Presiden kepala daerah harus rajin turun ke lapangan, masuk ke pasar-pasar.
“Ini tolong bupati, wali kota gubernur sering-sering masuk pasar, cek betul di lapangan apakah data yang diberikan itu sesuai demgan fakta-fakta di lapangan,” kata Presiden dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepala Daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (17/1/2023).
Baca juga: Harga Bawang dan Minyak Goreng Mengalami Kenaikan, Berikut Daftar Harga Bahan Pokok Awal Pekan Ini
Presiden mencontohkan harga beras. Presiden mengingatkan untuk hati-hati dengan kenaikan harga beras. Begitu juga dengan komoditas lainnya seperti cabai, telor, ayam, dan lainnya.
“Saya udah 2 hari yang lalu memperingatkan Bulog untuk masalah ini. Karena di lapangan 79 daerah beras mengalami kenaikan yang tidak sedikit. Urusan telor, 89 daerah juga mengalami hal yang sama, naik. Urusan kecil-kecil, urusan tomat, 82 daerah mengalami kenaikan dan daging ayam ras 75 daerah mengalami kenaikan,” kata Presiden.
Menurut Presiden sekarang ini sudah tidak musim lagi “asal bapak senang” (ABS) dalam memberikan laporan kepada atasan. Oleh karena itu kondisi di lapangan harus betul dipantau dan dilaporkan sesuai dengan kondisi sebenarnya.
“Sudah ga musim lagi sekarang ini yang namanya bawahan ABS ‘Pak baik pak’, ‘ga ada yang naik pak, harga stabil pak’. Saya cek langsung lapangan,” katanya.
“Jadi BPS di daerah informasikan angka-angka yang apa adanya kepada kepala daerah. Juga hati-hati mengenai tarif yang diatur oleh pemerintah maupun Pemda,” pungkasnya.