Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Saat Jokowi Tegur Pergantian Nama IMB atau Izin Mendirikan Bangunan

Jokowi menegur kepala daerah terkait IMB atau izin mendirikan bangunan yang berganti istilah menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Sri Juliati
zoom-in Saat Jokowi Tegur Pergantian Nama IMB atau Izin Mendirikan Bangunan
Humas Setkab/Oji
Presiden Jokowi didampingi sejumlah pejabat saat membuka Rakornas Kepala Daerah dan Forkopimda se-Indonesia Tahun 2023, di SICC, Sentul, Jawa Barat, Selasa (17/01/2023) 

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, saat ini terdapat dua masalah besar yang berkaitan dengan investasi yang dihadapi daerah.

Hal tersebut disampaikan Jokowi pada Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepala Daerah dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) se-Indonesia, di Sentul International Convention Centre (SICC), Kabupaten Bogor.

Masalah pertama adalah masalah tata ruang atau Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR).

Menurut Jokowi, hampir separuh daerah di Indonesia belum menyelesaikan KKPR-nya.

"Saya minta di sini ada Ketua DPRD agar dengan pemda segera menyelesaikan urusan ini," ujar Jokowi, Selasa (17/01/2023), dikutip dari laman Setkab.

Masalah kedua adalah terkait Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang saat ini diganti dengan istilah baru yaitu Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca juga: Saat Jokowi Tegur Bulog karena Harga Beras Naik di 79 Daerah

Jokowi menekankan bahwa penyelesaian izin yang cepat lebih penting daripada pergantian nama.

Berita Rekomendasi

"Namanya sudah gonta-ganti dan ini yang ruwet kita. Nama itu dua kata itu cukup lah. Izin gedung. Sudah," kata Jokowi, seperti yang diberitakan Tribunnews.com sebelumnya.

"Dulu IMB izin mendirikan bangunan. Ini ganti persetujuan bangunan gedung. Haduh. Izin gedung gitu saja sudah rampung. Yang paling penting bukan namanya, penyelesaiannya yang cepet gitu," imbuh Jokowi.

Jokowi menegaskan kepada para kepala daerah untuk segera menyelesaikan dua masalah tersebut.

Apalagi saat ini telah terjadi pemerataan investasi di mana 53 persen investasi pada tahun 2022 berada di luar Pulau Jawa dan investasi tahun 2022 berhasil mencapai Rp1.207 triliun dari target sebesar Rp1.200 triliun.

"Keluhan di ranking pertama dan ranking kedua, dua hal tadi. Saya minta pada gubernur, bupati, wali kota, DPRD segera selesaikan yang belum. Jangan ditunda-tunda," ujarnya.

Sebelumnya, Jokowi menekankan pentingnya investasi sebagai salah satu kunci bagi pertumbuhan ekonomi nasional pada tahun 2023.

Ia pun meminta para kepala daerah untuk memberikan perhatian lebih terhadap investasi ini.

"Terus saya sampaikan agar investasi ini menjadi perhatian kita semuanya. Jangan lagi yang namanya izin masih berbulan-bulan," ujarnya.

(Tribunnews.com/Widya, Taufik Ismail)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas