Biaya Haji 2023 Diusulkan Naik 73 Persen Jadi Rp 69 Juta, Bandingkan dengan Malaysia
Jumlah tersebut merupakan 70 persen dari usulan rata-rata biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun ini sebesar Rp 98.893.909,11.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM -- Bagi para jemaah haji yang akan melakukan ibadah haji 2023 nanti diperkirakan bakalan merogoh kocek lebih dalam.
Pasalnya, pemerintah mengusulkan untuk menaikkan biaya perjalanan ibadah haji (bipih) 1444 Hijriah/2023 Masehi sebesar Rp 69.193.733,60.
Dengan demikian usulan kenaikan biaya haji yang diajukan oleh pemerintah adalah 73,47 persen dari biaya haji pada 2022 yaitu Rp 39.886.009.
Jumlah tersebut merupakan 70 persen dari usulan rata-rata biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun ini sebesar Rp 98.893.909,11.
Baca juga: Dinilai Terlalu Tinggi, Komisi VIII DPR Masih Kaji Usulan Menag Yaqut Biaya Haji Rp69 Juta
Disadur dari laman resmi Kemenag, usulan BPIH 2023 naik sebesar Rp 514.888,02 dibandingkan tahun sebelumnya, dengan BPIH tahun 2022 sebesar Rp 98.379.021,09 dan BPIH tahun ini sebesar Rp 98.893.909,11.
Namun, secara komposisi terdapat perubahan signifikan antara komponen Bipih yang harus dibayarkan jemaah dan komponen yang anggarannya dialokasikan dari nilai manfaat (optimalisasi).
Komposisi BPIH 2022 sebesar Rp 98.379.021,09, memiliki rincian sebagai berikut: Bipih 40,54 persen sebesar Rp 39.886.009 Nilai manfaat 59,46 persen sebesar Rp 58.493.012,09.
Sementara itu, usulan BPIH 2023 sebesar Rp 98.893.909,11 dengan rincian berikut: Bipih 70 persen sebesar Rp 69.193.734 Nilai manfaat 30 persen sebesar Rp 29.700.175,11.
Jemaah, Tanpa Batasan Usia Penggunaan biaya haji Lebih lanjut, komponen biaya haji yang dibebankan langsung kepada para jemaah dipakai untuk membayar berikut: Biaya penerbangan dari Embarkasi ke Arab Saudi (pulang pergi) sebesar Rp 33.979.784
Akomodasi Makkah Rp 18.768.000
Akomodasi Madinah Rp 5.601.840
Living cost Rp 4.080.000
Visa Rp 1.224.000
Paket layanan Masyair Rp 5.540.109,60.