Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Jaga Keberlangsungan Usaha, PKT Lakukan PKB dengan Serikat Pekerja Perusahaan

Penandatanganan PKB ini diharap mampu mewujudkan hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan bagi seluruh pihak.

Penulis: Sanusi
Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Jaga Keberlangsungan Usaha, PKT Lakukan PKB dengan Serikat Pekerja Perusahaan
HO
PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) gelar penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dengan Serikat Pekerja untuk periode 2023-2025, sebagai upaya mewujudkan hubungan industrial yang strategis dan harmonis di lingkungan perusahaan. Penandatanganan PKB disaksikan langsung Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah di Hotel Park Hyatt Jakarta, Kamis (19/1/2023). 

"Dari penandatanganan PKB ini kami harap karyawan bersama serikat pekerja dapat terus memberikan kontribusi terbaik dalam mendukung kemajuan Pupuk Kaltim, sehingga berbagai langkah strategis yang telah ditetapkan perusahaan mampu terealisasi secara optimal dan makin berdampak terhadap kesejahteraan," ungkap Rahmad.

Baca juga: Menaker Ida Fauziyah: Jaminan Sosial Kesehatan dan Sosial Ketenagakerjaan Dibahas dalam RUU PPRT

Menaker Ida Fauziyah, menyampaikan apresiasi atas terwujudnya PKB antara Pupuk Kaltim dengan Serikat Pekerja untuk periode 2023-2025, yang dinilai sebagai momentum tepat dalam membangun komitmen bersama guna mewujudkan kemitraan yang baik antara manajemen dan seluruh karyawan.

Penandatanganan PKB ini pun diharap mampu mewujudkan hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan bagi seluruh pihak di Pupuk Kaltim.

"Kami sangat mengapresiasi hubungan industrial yang terbangun dengan baik di Pupuk Kaltim, karena hal ini merupakan modal utama bagi industri untuk menjaga kelangsungan usaha dengan menjawab berbagai aspirasi, melalui kesepakatan bersama antara perusahaan dengan seluruh karyawan," ujar Ida.

Dijelaskan Ida, PKB merupakan awal komitmen yang secara bersama dituangkan untuk melaksanakan tanggungjawab, sebagai implementasi dari kesepakatan yang terjalin.

Hal ini terkadang abai dilaksanakan oleh sebagian perusahaan di Indonesia, sehingga kelangsungan bisnis tidak terlaksana sesuai harapan.

Baca juga: Menaker Ida Fauziyah: Kesenjangan Akses Pekerjaan untuk Perempuan Harus Dihentikan

Sebab dialog sosial antara perusahaan dengan karyawan dalam menyampaikan aspirasi penting dilakukan, untuk menjawab kebuntuan melalui kesepakatan bersama yang dituangkan dalam bentuk perjanjian.

Berita Rekomendasi

Maka dari itu, dirinya berharap Pupuk Kaltim dapat terus membangun dialog sosial bersama serikat pekerja dan seluruh karyawan secara musyawarah mufakat, untuk menemukan solusi bersama terhadap suatu persoalan yang berkaitan dengan hubungan industrial.

"Begitu juga dengan implementasi PKB kedepan, bisa dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab dalam menjaga hubungan industrial yang harmonis untuk mendukung keberlangsungan bisnis Pupuk Kaltim," pungkas Ida Fauziyah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas