RPP IKN Sudah Rampung, Menteri Bahlil Sebut Akan Untungkan Dunia Usaha dan Pemerintah
Perdebatan panjang terkait aturan usaha di Ibu Kota Negara sudah berjalan baik, yang ditandai selesainya RPP IKN.
Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Seno Tri Sulistiyono
![RPP IKN Sudah Rampung, Menteri Bahlil Sebut Akan Untungkan Dunia Usaha dan Pemerintah](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/menteri-investasi-bahlil.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Investasi sekaligus Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyatakan, Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Ibu Kota Negara (IKN) disebut sudah selesai.
Bahlil mengatakan, RPP IKN saat ini tinggal masuk tahap penandatanganan hingga publikasi. Kata dia, aturan itu akan mengatur kemudahan berusaha di Ibu Kota Negara (IKN).
"RPP IKN tentang kemudahan berusaha ini sudah selesai, sudah diteken dan itu ada di kita karena prakarsanya dari Kementerian Investasi," kata Bahlil kepada wartawan, dikutip Rabu (25/1/2023).
Baca juga: Bertemu Jokowi di Istana, Dubes Fadjroel Lapor soal Target Investasi Kazakhstan ke IKN Nusantara
Lebih lanjut, Bahlil memaparkan, perdebatan panjang terkait aturan usaha di Ibu Kota Negara sudah berjalan baik. Hal itu ditandai dengan rampungnya pembahasan RPP IKN.
"Alhamdulillah sudah selesai. Perdebatan panjang pun sudah selesai dan ini adalah RPP yang sangat win-win (menguntungkan) bagi dunia usaha dan pemerintah dan IKN," tegasnya.
Sementara itu, saat ditanyai kapan publikasi RPP IKN, Bahlil justru berdalih dan mengatakan kewenangan Sekretariat Negara (Setneg).
"Tunggu lah nanti. Kalau di-publish ini kan urusan lain, itu urusan Setneg," paparnya.
Sebelumnya diberitakan, Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Pemberian Izin Usaha, Kemudahan Berusaha dan Fasilitas Khusus Pembiayaan di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dipastikan akan rampung bulan November 2022.
Bahlil telah menjanjikan pada Oktober 2022 ini Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) itu bakal tuntas. Namun ternyata, terkendala gelaran Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20.
"RPP ini sebenarnya sudah mau final tapi kan karena dua minggu terakhir semua fokus di acara G20 ini," ujar Bahlil dalam keterangannya, Kamis (17/11/2022).
Untuk itu, Bahlil menyatakan, pihaknya akan menyelesaikan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) IKN usai gelaran Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 ditutup.
"Jadi nanti kita balik akan kita selesaikan di bulan November ini. Harus selesai cepat," tegasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.