Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Belum Menyerah, Kepal Kembali Adukan Perppu Cipta Kerja ke MK

Kepal menilai pembentukan Perppu Ciptaker melanggar putusan MK dalam perkara uji formil UU Cipta Kerja.

Penulis: Naufal Lanten
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Belum Menyerah, Kepal Kembali Adukan Perppu Cipta Kerja ke MK
Tribunnews/Naufal Lanten
Komite Pembela Hak Konstitusional (Kepal) kembali melakukan pengaduan konstitusional Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja atau Ciptaker ke Mahkamah Konstitusi di Jakarta, Jumat (27/1/2023). 

Organisasi :

1. Aliansi Organis Indonesia (AOI)

2. Aliansi Petani Indinesia (API)

3. Bina Desa

4. FIAN Indonesia

5. FIELD Indonesia (Yayasan Daun Bendera Nusantara)

6. IHCS Indonesian Human Rights Committee for Social Justice (IHCS)

Berita Rekomendasi

7. Indonesia for Global Justice (IGJ)

8. Institute for Ecosoc Rights

9. Jaringan Masyarakat Tani Indonesia ( JAMTANI)

10. Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI)

11. Koalisi Rakyat Untuk Hak Atas Air (KRUHA)

12. Koalisi Rakyat untuk Kedaulatan Pangan (KRKP)

13. Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA)

14. Persaudaraan Perempuan Nelayan Indonesia (PPNI)

15. Sawit Watch (SW)

16. Serikat Nelayan Indonesia (SNI)

17. Serikat Petani Indonesia (SPI)

18. Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS)

Sementara dari perseorangan ialah Muhammad Karim selaku Akademisi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas