Penawaran Perdana Saham Aviana Sinar Abadi Kelebihan Permintaan Hingga 100 Kali
Aviana Sinar Abadi Tbk (IRSX) akan melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Selasa (7/2/2023), dengan harga perdana saham Rp101 per saham.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Aviana Sinar Abadi Tbk (IRSX) akan melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Selasa (7/2/2023), dengan harga perdana saham Rp101 per saham.
Pada periode penawaran umum yang diselenggarakan pada tanggal 1-3 Februari 2023, tercatat IRSX kedatangan sekitar 22.800 pemegang saham baru dan mencatatkan kelebihan permintaan atau oversubscribed hingga 100 kali.
Baca juga: Aviana Kelola 180 Juta Transaksi Digital Per Bulan di Berbagai Daerah
Direktur Utama PT Aviana Sinar Abadi, Panji Pramana mengatakan, tingginya antusias investor terhadap penawaran saham IRSX bisa menjadi titik pertama bagi para UMKM untuk go digital dan bangkit lebih tinggi lagi setelah pandemi.
“Melihat antusiasme dari pasar terhadap Aviana, kami sangat senang dan optimis akan terus dapat melakukan pengembangan teknologi untuk menghasilkan inovasi dan solusi bagi berbagai macam sektor bisnis, dan menjadi salah satu perusahaan teknologi terkemuka secara nasional dan global," kata Panji ditulis Senin (6/2/2023).
Dalam pelaksanaan IPO, perseroan telah menunjuk Shinhan Sekuritas sebagai penjamin pelaksana emisi efek.
IRSX menawarkan 1 miliar lembar saham atau setara dengan 20 persen dari modal yang ditempatkan dan disetor penuh perseroan dengan harga Rp 101 per saham.
Baca juga: IHSG Diperkirakan Masih Bisa Ngegas di Tengah Kenaikan Suku Bunga The Fed
Secara bersamaan, perusahaan menerbitkan 1,4 miliar waran seri 1 yang menyertai saham baru perseroan dengan perbandingan 5 banding 7 yang artinya pemegang lima saham baru akan mendapatkan tujuh waran.
Menurut prospektus perseroan, sekitar 78,57 persen dana dari IPO akan digunakan oleh perusahaan anak untuk belanja modal dan modal kerja.
Sekitar 4,08 persen akan digunakan oleh Perseroan untuk belanja modal. Kemudian, sekitar 17,35 persen akan digunakan oleh Perseroan untuk modal kerja.