Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Tiga Kebijakan Prioritas OJK di 2023, Asuransi yang Bermasalah Akan Dibereskan

Upaya penguatan sektor perbankan diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat, melalui penyelesaian asuransi yang bermasalah.

Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Tiga Kebijakan Prioritas OJK di 2023, Asuransi yang Bermasalah Akan Dibereskan
Tribunnews/Nitis Hawaroh
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar di Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2023 dengan tema Penguatan Setor Jasa Keuangan dalam Menjaga Pertumbuhan Ekonomi, Senin (6/2/2023).   

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  - Otoritas Jasa Keuangan atau OJK telah menetapkan tiga prioritas kebijakan dalam penguatan sektor jasa keuangan untuk tahun 2023 ini.

Tiga kebijakan prioritas tersebut adalah memperkuat sektor jasa keuangan, menjaga pertumbuhan ekonomi dengan optimalisasi peran sektor keuangan, dan meningkatkan layanan dan penguatan kapasitas OJK.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar mengatakan, pada sektor perbankan kebijakan OJK bakal difokuskan pada permodalan konsolidasi, penguatan governansi industri, inovasi produk dan layanan serta peningkatan efisiensi perbankan.

"Di pasar modal dan IKNB serangkaian upaya peningkatan integritas akuntabilitas dan kredibilitas terkait pengelolaan investasi menjadi fokus kebijakan OJK," kata Mahendra di Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan yang diselenggarakan virtual, Senin (6/2/2023).

1. Penguatan sektor jasa keuangan 

Mahendra mengatakan, bagi industri perasuransian, upaya penguatan sektor perbankan diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat, melalui penyelesaian asuransi dan produk asuransi yang bermasalah.

Berita Rekomendasi

"Penerapan PSAK 74, penguatan fungsi akutuaris dan penataan pemasaran produk asuransi. Perusahaan pembiayaan akan didorong untuk dapat lebih mendiversifikasi sumber pendanaan," paparnya.

Kata Mahendra, penguatan industri jasa keuangan bakal dilengkapi dengan kebijakan peningkatan perlindungan konsumen melalui preemptive measure dengan edukasi yang masif.

Menurutnya, hal tersebut mampu meningkatkan literasi keuangan, penanganan pengaduan dan penyelesaian sengketa yang lebih efektif dan efisien serta penguatan fungsi gugatan perdata oleh OJK.

Baca juga: Ketua OJK: Kredit Perbankan Diproyeksi Tumbuh 10 Persen

2. Menjaga pertumbuhan ekonomi dan optimasi peran sektor keuangan

Kata Mahendra, OJK akan mendorong sumber pendanaan yang dapat dioptimalkan melalui peningkatan minat investor terhadap instrumen investasi berkelanjutan dan hijau serta investasi Syariah di Indonesia. 

Dikatakan Mahendra, saat ini OJK tengah menjalankan program peningkatan daya tarik investasi pasar keuangan domestik untuk mendorong agar terciptanya institusi penyedia likuiditas.

Baca juga: Jokowi Minta OJK Awasi dengan Detail Industri Pinjol, Asuransi, Tour Haji, dan Umroh

Serta, pengembangan infrastruktur dan produk derivatif di Bursa Efek Indonesia dan mengoptimalkan penerapan prinsip interoperability antara pasar keuangan.

"OJK mendukung penuh kebijakan kebijakan strategi pemerintah, antara lain percepatan pembangunan dan pengembangan ibu kota nusantara dan akan diikuti mengembangkan bentuk dukungan bagi OJK yang beroperasi di financial center IKN," paparnya.

Selain itu, OJK akan terus memperkuat serangkaian kebijakan mendukung program hilirisasi komoditas sumber daya alam dalam meningkatkan nilai tambah.

Baca juga: Masuk Pengawasan Khusus, Satu Lagi Perusahaan Asuransi Jadi Pasien OJK 

"OJK akan memberikan insentif bagi sektor yang saat ini masih memerlukan dorongan pemulihan lebih lanjut misalnya sektor properti," ucap dia.

Terakhir, OJK berkomitmen untuk terus melakukan percepatan perluasan akses keuangan kepada pelaku UMKM guna mendukung peningkatan kesejahteraan dan pembangunan nasional.

3. Peningkatan layanan dan meningkatkan kapasitas OJK  

Kebijakan ketiga yang menjadi prioritas OJK adalah perluasan pemanfaatan sistem layanan informasi keuangan untuk memberikan kesetaraan level playing field.

Kata Mahendra, OJK bakal mempercepat implementasi perizinan single window serta memberikan layanan perizinan yang lebih cepat dan terintegrasi.

"Memfasilitasi industri koordinasi industri jasa keuangan dengan otoritas dan lembaga lain untuk menghindari duplikasi tindakan. Kesetaraan standar dan perlakuan serta memberikan kepastian hukum," lanjut dia.

Mahendra memaparkan, kapasitas kelambagaan OJK dan sektor jasa keuangan diperkuat dengan mengedepankan integritas dan profesionalisme dengan menerapkan sistem manajemen anti penyuapan.

"Harmonisasi ketentuan dengan standar Internasional pengelolaan data dan informasi terintegrasi, serta pengembangan pengawasan berbasis teknologi," ungkapnya.

Mahendra menegaskan dalam rangka perlindungan konsumen dan investor OJK menitikberatkan pada penyelesaian secara cepat ada konsumen keuangan. 

Namun OJK tetap memberikan efek Jera terhadap pelaku pelanggaran dengan pengenaan sanksi keuangan yang berat.

"OJK bersama Kementerian lembaga terkait serta kepolisian dan Kejaksaan akan melakukan pencegahan kerugian masyarakat secara dini. Melalui penindakan investasi ilegal yang diikuti dengan pembukaan posko pengaduan di setiap kantor OJK di daerah," papar dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas