Kemenhub Sebut Angkutan Perintis Belum Bisa Gunakan Kendaraan Listrik: Khawatir Kesetrum Jika Banjir
Suharto menyebut perlu ada persiapan apabila menghadapi kondisi berat seperti terendam banjir.
Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Seno Tri Sulistiyono
Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Angkutan Jalan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub Suharto menyampaikan berbagai kendala dalam menerapkan kendaraan listrik untuk angkutan perintis.
"Bagaimana kita akan charging-nya (mengisi dayanya)? Yang namanya kendaraan listrik itu pasti perlu yang namanya aliran listrik dalam bentuk Stasiun Pengisian Kendraan Listrik Umum (SPKLU)," katanya di Kemenhub, Jakarta Pusat, Selasa (7/2/2023).
Terlebih, Suharto menyebut perlu ada persiapan apabila menghadapi kondisi berat seperti terendam banjir.
Baca juga: Transisi ke Kendaraan Listrik Terbentur Arah Bisnis Produsen Otomotif
"Belum lagi kita menyiapkan solusi pada kondisi berat. Saya khawatir semuanya tersetrum apabila terendam banjir. Kalaupun tidak, itu pasti korsleting dan mogok (bus listriknya). Kalau sudah mogok, tujuan layanan perintis tidak tercapai," ujarnya.
Ia lalu mencontohkan rencana penggunaan bus listrik dari Balikpapan ke Ibu Kota Nusantaran (IKN). Jalur itu diharapkan banyak orang diterjunkan kendaraan listrik.
"Nah, saat ini ada harapan banyak orang dari Balikpapan ke IKN, sepanjang 40 km, menggunakan bus listrik. Saya sampaikan, siapa yang akan menyiapkan charging station-nya? Bagaimana seandainya itu bus listrik mogok? Karena di sana namanya teknologi listrik itu tidak semua bengkel bisa paham," kata Suharto.
Maka dari itu, Suharto mengatakan perlu ada tindakan bertahap apabila ingin membuat bus listrik digunakan pada angkutan perintis.
"Saat ini tahapannya adalah angkutan perintis dengan menggunakan angkutan berbahan bakar fosil. Begitu sudah komersil, baru kita pertimbangkan angkutan listrik sambil kita menunggu charging station-nya," katanya.
"Karena charging station adalah gampang-gampang susah. Gampang diucapkan, tapi implementasinya agak susah karena harus berkoordinasi dengan Kementerian ESDM dan sebagainya," ujar Suharto.