Kontribusi Pertamina Kepada Negara Capai Rp307,2 Triliun pada 2022, Ini Rinciannya
Pertamina terus meningkatkan pemanfaatan produk dalam negeri dan mengutamakan industri domestik pada pelaksanaan proses bisnis maupun proyek Pertamina
Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Seno Tri Sulistiyono
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Pertamina (Persero) dalam laporannya mencatatkan kontribusi kepada Negara sebesar Rp307,2 triliun pada tahun buku 2022.
Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati membeberkan, jumlah tersebut meliputi setoran pajak sebesar Rp219,1 triliun, dividen Rp2,9 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp84,8 triliun, dan Signature Bonus sekitar Rp400 miliar.
Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, angka tersebut melonjak 83 persen.
Di mana pada 2021, kontribusi Pertamina untuk negara sebesar Rp167,7 triliun.
Baca juga: Realisasi Produksi Minyak Pertamina EP Mencapai 70.170 BPOD Sepanjang 2022
Sebagai informasi, angka Rp307,2 triliun merupakan nilai yang belum diaudit (unaudited).
"Alhamdulillah kami di tahun 2022 bisa meningkatkan sampai 83 persen setoran ke negara. Baik dalam bentuk pajak, PNBP, maupun dari dividen dan juga signature bonus dengan total Rp307,2 triliun," ucap Nicke dalam rapat bersama Komisi VII DPR-RI di Jakarta, Selasa (7/2/2023).
Sementara untuk 2023, lanjut Nicke, kontribusi Pertamina ke negara diproyeksikan menurun, yakni menjadi Rp268,4 triliun.
Menurut Nicke, angka tersebut turun 13 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
"Total penerimaan Negara pada 2023 diproyeksikan mencapai Rp268,4 atau turun 13 persen dibandingkan setoran negara pada tahun 2022 yang disebabkan adanya penurunan pendapatan RKAP 2023, terutama dari sektor hulu seiring dengan penurunan asumsi ICP sesuai APBN 2023," paparnya.
Dalam kesempatan yang sama, Nicke juga membeberkan capaian perseroan dalam penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di operasionalnya.
Hasilnya, penggunaan TKDN yang direalisasikan tahun 2022 mencapai 60,6 persen.
Nicke mengungkapkan, Pertamina terus meningkatkan pemanfaatan produk dalam negeri dan mengutamakan industri domestik pada pelaksanaan proses bisnis maupun proyek Pertamina.
"Untuk TKDN, sebenernya dari pemerintah itu targetnya 30 persen, dan kita menetapkan target minimal 40 persen. Dan pencapaiannya kita ukur berdasarkan subholding ini merupakan pencapaian yang signifikan," pungkasnya.