Zero ODOL Kembali Molor karena Harus Tunggu Roadmap Baru Kemenhub
Penerapan aturan larangan kendaraan angkutan barang yang overdimensi dan overload melintas di jalan raya batal diterapkan tahun ini.
Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penerapan aturan larangan kendaraan angkutan barang yang overdimensi dan overload melintas di jalan raya atau Zero ODOL kembali molor dan batal diterapkan tahun ini.
Ini karena Kementerian Perhubungan akan membuat roadmap baru yang bisa mengakomodir semua masukan stakeholder agar tidak ada satupun yang dirugikan oleh kebijakan ini.
Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Danang Girindrawardanausai mengikuti acara pertemuan paparan roadmap Zero ODOL dari Kemenperin dan Kemendag serta paparan rencana aksi Zeo ODOL dari Aptindo, Organda, dan Aptrindo di Gedung Karsa Kemenhub, Selasa, 7 Februari 2023 Kemenhub menyetujui pembuatan sebuah roadmap baru untuk mengakomodir semua keluhan dari para stakeholder.
Roadmap-nya akan disusun dan menteri perhubungan akan membentuk tim kecil untuk menyusunnya.
"Roadmap baru ini nantinya diupayakan agar tidak menimbulkan kerugian terhadap para stakeholder tapi tetap mengedepankan keselamatan dan perawatan jalan raya,” ujar Danang.
Apindo sendiri dalam paparannya ke Kemenhub menyampaikan soal dukungannya terhadap Kebijakan yang bertujuan untuk menjaga keselamatan pengguna jalan, tetapi pelaksanaannya jangan sampai merugikan salah satu pihak.
Apindo menjelaskan potensi kerugian yang dialami oleh dunia usaha apabila Zero ODOL bila dijalankan pada tahun ini, karena kondisi ekonomi lokal dan global.
Dari hitung-hitungan yang dilakukan masing-masing asosiasi sektor seperti asosiasi keramik, semen, Gapmmi muncul nilai kerugian karena mereka harus menyesuaikan armada truk dalam waktu yang cepat dan seketika dalam jumlah besar akibat kebijakan Zero ODOL ini.
“Jumlahnya sekitar 64 ribu truk dan itu harus disiapkan dalam waktu seketika. Itu baru truknya yang itu juga tidak bisa dipenuhi oleh produsen truk dalam negeri.
Belum lagi penyediaan supirnya. Itu yang kita sampaikan sebagai masukan dari kita untuk pembuatan roadmap baru Kemenhub nanti,” tuturnya.
Baca juga: Pelanggaran ODOL Masih Terjadi, KPBB Siap Ajukan Class Action Kepada Pemerintah atau Pelaku ODOL
Jadi, katanya, pada awal tahun 2003 ini, Kemenhub baru akan membuat roadmap baru. “Jadi, Zero ODOL ini masih belum menjadi kewajiban untuk dilaksanakan tahun ini. Butuh beberapa waktu lagi,” tukasnya.
Pengamat kebijakan publik Agus Pambagyo mengatakan, untuk melaksanakan aturan Zero ODOL masih menunggu roadmap baru disusun dulu.
Baca juga: Gaikindo: Tak Masalah Jika Aturan ODOL Diterapkan Mulai Awal 2023
"Tadi kan ada juga keluhan soal cost yang menjadi lebih mahal dengan Zero ODOL ini diterapkan. Begitu juga ada keluhan dari Apindo soal kerugian industri pada saat menjalankan Zero ODOL ini," kata dia.
"Jadi, harus dibereskan dulu semua permasalahan yang dari stakeholder. Karenanya, kebijakan ini belum bisa diterapkan tahun ini dan perlu waktu lama,” katanya.
Baca juga: Tarik-Menarik Zero ODOL, Kemenperin Bilang Picu Inflasi Naik, KNKT Sebut Bahayakan Pelayaran
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) juga menyampaikan, pengadaan moda transportasi baru untuk pemenuhan Zero ODOL ini pasti menimbulkan biaya atau beban.
Kasubbid Analisis Kebijakan Kemenperin Prasojo dalam paparannya ke Kemenhub mengatakan Kemenperin akan memikirkan terkait dengan insentif fiskal yang bisa diusulkan untuk mendukung pelaksanaan kebijakan zero ODOL ini.
“Di tahun 2023 ini kita akan melakukan studi alternatif terkait pemberian insentif itu, lalu 2024 melakukan studi territorial penerima insentif, dan baru memberikan insentif pada 2025 saat Zero ODOL itu diberlakukan secara penuh,” ungkapnya.
Baca juga: Truk ODOL Dilarang Menyeberang di Pelabuhan Merak-Bakauheni, Pengusaha dan Sopir Menjerit
Kemenperin menyampaikan apa yang menjadi kebutuhan pelaku usaha industri saat ini adalah peningkatan kualitas jalan.
“Kami sangat berharap dan berkomitmen untuk mendukung kajian terkait studi tentang penguatan kualitas daya ketahanan jalan. Mengenai peningkatan kualitas jalan, kami juga menyampaikan suara dari pelaku usaha industri agar dilakukan optimalisasi terhadap jembatan timbang,” ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.