350 Ton Beras Akan Diselundupkan ke Timor Leste
Budi Waseso (Buwas) menyatakan, 350 ton beras hasil penyelidikan Satgas Pangan Polda Banten terindikasi bakal disalurkan ke luar negeri.
Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Utama Perum Bulog, Budi Waseso (Buwas) menyatakan, 350 ton beras hasil penyelidikan Satgas Pangan Polda Banten terindikasi bakal disalurkan ke luar negeri.
"Beras itu dijual dengan harga yang sangat mahal, ada indikasi bahwa beras ini akan disalurkan ke Timur Leste," kata Budi Waseso pada konferensi pers di Polda Banten, Jum'at (10/2/2023).
Menurut Buwas, oknum-oknum pelaku penyelewengan beras premium Bulog ini justru memanfaatkan untuk mengambil keuntungan.
Baca juga: Operasi Pasar Sudah Gencar, Harga Beras Masih Terpantau Naik
Padahal, kata dia, pemerintah saat ini gencar melakukan operasi pasar untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan menstabilkan harga beras.
"Indikasinya, berati negara ini berusaha memenuhi kebutuhan masyarakatnya tapi ada oknum yang memanfaatkan. Oknum pengusaha. Yakni akan dikeluarkan ke luar negeri," paparnya.
Buwas mengatakan, dirinya menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian terkait kasus tersebut sampai terungkap permasalahan dari akarnya.
"Biarkan nanti didalami oleh pihak kepolisian. Saya hanya menyampaikan permasalaham ini dengan pembuktian. Bahwa apa yang saya sampaikan ini terbukti adanya. Jadi ini akan mengurut, sama kepolisian pasti saya yakin diurut kepolisian. Sampai nanti sumbernya dari mana," tegasnya.
Untuk diketahui, Satgas Pangan Polda Banten mengungkap penyelewengan 350 ton beras Bulog baik yang sudah direpacking maupun yang belum dari sejumlah oknum.
Baca juga: Beras Bulog Sudah Dijual di Pasar Ritel Modern dengan Harga Rp 9.450 per Kg
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto mengatakan, terdapat tujuh tersangka dengan inisial HS (36), TL (39), AN (58), BA (31), FA (42), HA (66) dan ID (30). Mereka berasal dari Lebak, Serang, Cilegon, dan Pandeglang.
Adapun modus yang dilakukan tujuh tersangka itu ialah, epacking beras Bulog menjadi beras premium dengan berbagai merek, mengoplos beras Bulog dengan beras lokal, menjual beras diatas harga HET, memanipulasi DO dari distributor maupun mitra Bulog dan, masuk ke tempat penggilingan padi seolah-olah merek sendiri dan memonopoli sistem dagang.
"Kami menurunkan satgas pangan yang langsung bergerak cepat dengan mengungkap kasus tindak pidana perlindungan konsumen dan persaingan dagang dengan cara mengemas ulang beras Bulog menjadi kemasan merek lain," kata Didik.