Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●

Pengamat: Sudah Saatnya Maskapai Swasta Layani Haji

Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah menilai sudah saatnya maskapai swasta dilibatkan untuk melayani perjalanan ibadah haji.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Hendra Gunawan

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah menilai sudah saatnya maskapai swasta dilibatkan untuk melayani perjalanan ibadah haji.

Menurutnya, upaya ini dilakukan semata-mata untuk memberikan rasa keadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia.

"Solusi paling efektif pemerintah memberikan subsidi atau penyertaan modal negara (PNM) dan kedua jangan hanya maskapai Garuda Indonesia tapi misalnya Lion Air, Batik Air atau apapun juga melayani haji agar proposional," kata Trubus kepada Tribun, Sabtu (11/2/2023).

Baca juga: IPHI: Tidak ada Urgensi Kenaikan Biaya Haji 2023

Selain itu, keterlibatan maskapai swasta untuk menciptakan persaingan usaha di industri penerbangan.

Dosen Universitas Trisakti itu mengatakan saat ini bukan lagi zamannya memanjakan perusahaan milik negara.

"Di satu sisi memang menurut saya pemerintah sekarang harus berpikir bagaimana membangun kompetitif dengan maskapai lain," tutur Trubus.

Rekomendasi Untuk Anda

Dia juga menyoroti bahan bakar avtur yang terlampau mahal sehingga diperlukan penugasan khusus kepada Pertamina.

Trubus menambahkan dengan diskon avtur dari Pertamina, biaya haji otomatis dapat lebih ditekan.

"Apalagi haji ini kan hanya satu kali dalam satu tahun saya rasa kalau harganya terjangkau maka dapat menjaga kelancaran ibadah haji," tuturnya.

Trubus menambahkan yang dibutuhkan saat ini adalah political will agar maskapai yang melayani penerbangan haji tetap bisa untung tetapi tidak merugikan jemaah.

Menurutnya, Garuda Indonesia sebagai maskapai simbol negara sudah semestinya berbenah diri.

"Kita sebenarnya sudah tahu persoalan internal Garuda, sudah diberikan subsidi disuntikan modal tetapi masyarakat ini kadang-kadang benci tapi rindu juga naik Garuda," tukasnya.

Baca juga: Upaya Ringankan Biaya Haji, Komisi VIII DPR Harap BPKH Naikkan Nilai Manfaat di Atas 30 Persen

Angkutan udara pengangkut jemaah haji ditentukan oleh Kementerian Agama bahwa 50 persen airlines dari Saudi dan 50 persen adalah airlines di dalam negeri yakni Garuda Indonesia.

Komponen Biaya Penerbangan

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

BizzInsight

Berita Populer
Atas