Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Simak Persyaratan & Area Lintasan Program Mudik Motor Gratis 2023, Lintas Utara, Tengah dan Selatan

Pendaftaran program Motis ini dilakukan mulai tanggal 1 Maret hingga 3 Mei 2023. Masyarakat bisa mendaftar melalui online maupun offline.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Simak Persyaratan & Area Lintasan Program Mudik Motor Gratis 2023, Lintas Utara, Tengah dan Selatan
WartaKota/Muhammad Azzam
Ilustrasi pemudik yang mengendarai sepeda motor. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyediakan kuota sebanyak 10.440 kendaraan bermotor roda dua saat program mudik tahun 2023. 

Djarot memaparkan, terdapat tiga lintasan yang tersedia dalam program Motis ini, di antaranya Lintas Utara, yaitu Cilegon-Jakarta Gudang-Semarang Tawang dengan kapasitas 848 penumpang dan 174 unit motor.

Lintas Tengah, yaitu Jakarta Gudang-Purwosari (PP) dengan kapasitas 848 penumpang dan 174 unit motor.

Terakhir, Lintas Selatan, Kiaracondong-Purwosari (PP) dengan 640 penumpang dan 174 unit motor.

"Sehingga, jumlah per hari 522 motor dengan 2.336 penumpang," papar dia.

Berikut persyaratan dan area lintasan program Mudik Motor Gratis (Motis) 2023:

Jalur Lintasan

1. Lintas Utara, yaitu Cilegon-Jakarta Gudang-Semarang Tawang

Berita Rekomendasi

- Stasiun akhir Cilegon
- Stasiun akhir Jakarta Gudang
- Stasiun akhir Pasar Senen
- Stasiun akhir Cirebon Prujakan
- Stasiun akhir Tegal
- Stasiun akhir Pekalongan
- Stasiun akhir Semarang Tawang

2. Lintas Tengah, yaitu Jakarta Gudang-Purwosari (PP)

- Stasiun akhir Jakarta Gudang
- Stasiun akhir Pasar Senen
- Stasiun akhir Cirebon Prujakan
- Stasiun akhir Purwokerto
- Stasiun akhir Kroya
- Stasiun akhir Kutoarjo
- Stasiun akhir Lempuyangan
- Stasiun akhir Purwosari

3. Lintas Selatan yaitu Kiaracondong-Purwosari (PP)

- Stasiun akhir Kiaracondong
- Stasiun akhir Tasikmalaya
- Stasiun akhir Sidoreja
- Stasiun akhir Kroya
- Stasiun akhir Gombong
- Stasiun akhir Kutoarjo
- Stasiun akhir Lempuyangan
- Stasiun akhir Purwosari


Persyaratan:

1. KTP, SIM yang berlaku, Kartu Keluarga, STNK

2. Besaran Motor < 200 CC

3. Mendaftar melalui mudikgratis.dephub.go.id yang dilanjut dengan verifikasi langsung di stasiun yang ditunjuk

(Tribun Network/bel/wly)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas