Buka Suara Terkait Kasus Anaknya, Pejabat Ditjen Pajak Minta Maaf
Rafael yang merupakan pejabat eselon III (Kepala Bagian Umum di Kanwil Jakarta Selatan II) itu, meminta permohonan maaf kepada keluarga korban
Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo membuka suara terkait tindakan kekerasan yang menyangkut anaknya, Mario Dandy Satrio hingga ditetapkan sebagai tersangka.
Rafael yang merupakan pejabat eselon III (Kepala Bagian Umum di Kanwil Jakarta Selatan II) itu, meminta permohonan maaf kepada keluarga korban (David) yang merupakan anak dari pengurus GP Ansor.
"Saya Rafael Alun Trisambodo orang tua dari Mario Dandy dengan ini menyampaikan permintaan maaf kepada Mas David dan keluarga besar Bapak Jonatan.
Dan keluarga besar PBNU dan keluarga besar GP Ansor, dikarenakan perbuatan Putra saya telah menyebabkan luka serius dan trauma yang mendalam," ucap Rafael dalam video yang diterima Tribunnews, Kamis (23/2/2023).
Rafael menegaskan, peristiwa yang terjadi ini merupakan murni masalah pribadi dari keluarganya. Untuk itu, dia mengaku bakal mengikuti proses hukum yang berlaku.
Baca juga: Sosok Rafael Alun Trisambodo, Ayah Mario Dandy yang Aniaya Anak Petinggi GP Ansor, Kini Diperiksa
"Saya selalu mendoakan kesembuhan Mas David dalam kesempatan ini saya juga ingin menegaskan bahwa hal ini merupakan masalah pribadi keluarga kami dan kami akan mengikuti seluruh proses hukum yang sedang berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," paparnya.
Dia bahkan menyadari, tindakan yang dilakukan anaknya menimbulkan kegaduhan dilingkungan masyarakat bahkan menyeret nama baik Kementerian Keuangan.
"Saya menyadari bahwa tindakan Putra saya yang salah sehingga merugikan orang lain, mengecewakan dan menimbulkan kegaduhan di masyarakat," tegas dia.
Sebelumnya diberitakan, peristiwa penganiayaan itu terjadi di kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023).
Baca juga: Perbuatan Pelaku Keterlaluan, GP Anshor DKI Jakarta Tutup Pintu Damai dengan Tersangka Mario Dandy
Polres Metro Jakarta Selatan telah menangkap Mario Dandy Satriyo, pelaku penganiayaan terhadap pemuda bernama David.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
"Sudah (ditangkap)," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, Rabu.
"Tersangka MDS telah ditahan. Korban masih blm dapat dimintai keterangan karena masih dirawat di RS," ujar dia.