Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Diklaim Aman, 5 Kelebihan Tanda Tangan Elektronik Bagi Bisnis

Teknologi Tanda Tangan Elektronik (TTE) atau e-signature sekarang ini mulai menggantikan tanda tangan basah yang rentan akan pemalsuan.

Penulis: Lita Febriani
Editor: Sanusi
zoom-in Diklaim Aman, 5 Kelebihan Tanda Tangan Elektronik Bagi Bisnis
Mekari
Kelebihan menggunakan tanda tangan digital. Teknologi Tanda Tangan Elektronik (TTE) atau e-signature sekarang ini mulai menggantikan tanda tangan basah yang rentan akan pemalsuan. 

Mengejar tanda tangan seseorang terkadang melelahkan. Aplikasi e-signature memudahkan permohonan tanda tangan karena aplikas akan otomatis mengirimkan notifikasi untuk mengingatkan orang-orang untuk menandatangani dokumen sebelum tenggat waktu.

Selain itu, aplikasi e-signature juga memungkinkan semua yang terlibat untuk memantau proses penandatanganan secara real-time, yang semakin mempermudah permintaan tanda tangan.

3. Bebas Repot Kirim Dokumen

Mengirim banyak dokumen dengan kurir untuk ditandatangan basah memakan biaya, apalagi jika dokumen harus dikirimkan ke luar kota atau negeri.

Aplikasi e-signature meniadakan ongkos pengiriman karena pembubuhan tanda tangan cukup dilakukan secara online.

Dokumen pun bisa dikirim sekaligus secara massal, fitur yang berguna bagi perusahaan yang harus mengirim berbagai kontrak atau faktur penjualan ke pelanggan dan penyuplai.

4. Kerahasiaan Terjaga

Berita Rekomendasi

Banyak dokumen, seperti perjanjian atau kontrak, berisi informasi yang harus dijaga kerahasiaanya.

Sebab itu, dokumen harus dijaga agar jangan sampai hilang, serta dibaca atau disalin oleh mereka yang tidak berwenang.

Aplikasi e-signature memiliki berbagai fitur yang memastikan bahwa hanya pihak yang diberikan wewenang bisa mengakses dan menandatangani dokumen.

Fitur jejak audit, misalnya, merekam secara rinci perubahan yang dilakukan pihak manapun pada dokumen.

Pastikan juga bahwa aplikasi e-signature sudah bersertifikat Penyelenggara Sertifikat Elektronik (PSrE) sehingga tanda tangan yang dibubuhkan dianggap sah secara hukum.

5. Mudah Akses

Kini, bisnis bisa dijalankan dari mana saja, apalagi dengan maraknya tren hybrid work dimana karyawan bekerja dari lokasi yang berbeda.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas