Selain Copot Rafael Alun, Sri Mulyani Juga Terbitkan Surat Pemeriksaan Pelanggaran Disiplin
Menteri Keuangan Sri Mulyani juga menerbitkan surat perintah pemeriksaan pelanggaran disiplin yang diduga dilakukan oleh Rafael Alun Trisambodo.
Penulis: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selain mencopot Rafael Alun Trisambodo dari jabatannya sebagai pejabat eselon III atau Kepala Bagian Umum di Kanwil Jakarta Selatan II hari ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani juga menerbitkan surat perintah pemeriksaan pelanggaran disiplin yang diduga dilakukan oleh Rafael Alun.
"Saat ini sudah diterbitkan surat tugas pemeriksaan pelanggaran disiplin untuk saudara RAT yaitu Nomor ST 321/inspektoratjenderalIJ/IJ.1/2023," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers yang disiarkan live di media sosial pagi ini di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jumat, 24 Februari 2023.
Sri Mulyani menegaskan, dasar pencopotan jabatan Rafael Alun Trisambodo sesuai Pasal 31 Ayat 1 PP 94 Tahun 2021 mengenai disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).
"Saya minta agar seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara detail dan teliti hingga kemudian bisa menetapkan tingkat hukuman disiplin yang kami dapat tetapkan," kata Sri Mulyani.
Sebelumnya, Rafael Alun Trisambodo, pejabat eselon III atau Kepala Bagian Umum di Kanwil Jakarta Selatan II dalam konferensi pers menyatakan siap untuk menjalani pemeriksaan terkait harta kekayaan yang dimilikinya.
Kasus ini mencuat menyusul viralnya video aksi penganiayaan oleh anak Rafael Alun bernama Mario Dandy Satrio terhadap remaja bernama David di kawasan Pesanggrahan, Bintaro, Jakarta Selatan, hingga anak tersebut koma di rumah sakit.
Mario menganiaya David atas aduan Agnes, kekasih Mario yang mengaku mendapatkan tindakan tidak menyenangkan dari David. Agnes sendiri merupakan mantan kekasih Agnes, remaja berusia 15 tahun.
David adalah anak dari Pengurus Pusat (PP) GP Ansor, Jonathan Latumahina.
Video aksi brutal Mario terhadap David direkam menggunakan ponsel dan videonya tersebar di media sosial. Perekaman aksi penganiayaan tersebut diduga dilakukan oleh Agnes sendiri di lokasi kejadian.
Baca juga: Sri Mulyani Copot Jabatan Rafael Alun Trisambodo, Ayah dari Anak Pelaku Penganiayaan Remaja
Selain tindakan brutalnya , Mario Dandy juga sering pamer kekayaan seperti aktivitas mengendarai motor gede jenis Harley Davidson dan moge lainnya yang harganya ratusan serta pamer mobil-mobil mewah.
Belakangan salah satu mobilnya yang dia pamerkan dan dia gunakan untuk menjemput David melalui jebakan pesan Whatsapp oleh Agnes, pacarnya, yakni Jeep Robicon diketahui menunggak pajak dan surat-suratnya bodong alias palsu.
"Pada tanggal 23 Februari yang lalu inspektorat jenderal telah melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan, di dalam rangka untuk Kemenkeu mampu melangsungkan pemeriksaan, maka mulai hari ini saudara RAT saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya," kata Sri Mulyani tentang tindakan yang dilakukan inspektorat kementeriannya terhadap Rafael Alun.
Harta Kekayaannya Disorot
Selain sorotan terhadap aksi brutal anak kandungnya terhadap remaja David, kekayaan Rafael Alun Trisambodo sebagai pejabat eselon III Ditjen Pajak juga disorot.
Hal ini lantaran Rafael memiliki total kekayaan mencapai Rp 56,1 miliar berdasar Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK per 31 Desember 2021.
Komisi Pemberantaaan Korupsi (KPK) menyatakan sedang menyelisik harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo lantaran dalam penilaian awal komisi antikorupsi menilai harta Rafael tak sesuai dengan profilnya.
Sedangkan saat ini Rafael merupakan pejabat eselon III Kabag Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II.
"Kalau melihat kasus pegawai pajak, profilnya tidak match (dengan jabatan, Red). Dia eselon III dan kalau dilihat detail isinya kebanyakan aset," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (23/2/2023).
Dalam menyelisik harta kekayaan Rafael, kata Pahala, pihaknya akan menggandeng sejumlah pihak.
Mulai dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), perbankan, hingga asosiasi asuransi.
"Jadi yang pertama target kita mencari tahu ada lagi enggak aset dia yang enggak dilapor, makanya kita gandeng BPN kalau ada aset lain, kita ke bank kalau ada rekening bank dia yang belum dilapor dan ada isinya."
"Kita juga ke asosiasi asuransi kali-kali dia punya polis yang nilainya miliaran rupiah dia enggak lapor, kita ke bursa efek kali-kali dia punya saham atau obligasi atau apa pun yang enggak dilapor, itu yang pertama kita lakukan," jelas Pahala.
KPK dalam waktu dekat akan mengundang Rafael untuk meminta klarifikasi harta kekayaannya.
Apa lagi jika ternyata ada sejumlah harta yang belum atau tidak dilaporkan dalam LHKPN. Klarifikasi itu dinilai penting untuk mengetahui asal muasal harta Rafael.
Sebab, bisa saja harta yang telah dilaporkan merupakan harta warisan atau hibah.
"Kita belum melihat lebih detail, belum periksa apakah sebenarnya masih ada lagi aset yang lain. Kita mau cek ke BPN, baik nama dia, nama anak, nama istri, atau mungkin juga diatasnamakan orang lain di kartu keluarga," sebut Pahala.
KPK, kata Pahala, tidak mempermasalahkan soal jumlah LHKPN yang besar. Namun, KPK mempertanyakan jabatan Rafael yang merupakan pejabat eselon 3 di Direktorat Jenderal Pajak.
"Kita akan lihat yang ada ini asalnya dari mana. Kalau warisan, kita agak tenang. Tetapi kalau dia bilang hibah tidak pakai akta, itu pasti kita undang (untuk klarifikasi, Red)," kata Pahala.
Pahala memastikan pihaknya telah bergerak memeriksa kebenaran harta kekayaan Rafael.
Hal itu untuk memastikan kebenaran dan keabsahan, sehingga dapat dipertanggungjawabkan. "Saya sudah minta tim untuk memeriksa. Tim sudah bergerak," tandas Pahala.
Rafael tercatat memiliki kekayaan Rp56,1 miliar berdasarkan LHKPN pada 2021.
Rafael mencatatkan LHKPN pada 17 Februari 2022 untuk periodik 2021 saat menjabat sebagai kepala bagian umum.
Dalam LHKPN itu, Rafael mengaku memiliki 11 bidang tanah dengan luasan yang bervariasi yang tersebar di sejumlah kota, seperti Sleman, Manado, Jakarta Barat, dan Jakarta Selatan.
Secara total, nilai belasan tanah Rafael ditaksir mencapai Rp51,9 miliar.
Selain tanah, Rafael mengeklaim memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp420 juta, kas dan setara kas senilai Rp1,3 miliar, serta harta lainnya senilai Rp419 juta.
Rafael mengaku tidak memiliki utang. Dengan demikian, hartanya mencapai Rp56.104.350.289. Selain itu, Rafael juga mengaku memiliki dua unit mobil.
Dalam LHKPN itu, Rafael mengaku memiliki mobil sedan Toyota Camry senilai Rp125 juta dan Toyota Kijang senilai Rp300 juta.
Namun, dalam LHKPN itu, Rafael tidak mencantumkan mobil Rubicon yang dibawa oleh anaknya, Mario.
Mario sendiri sebelumnya ditangkap dan ditetapkan polisi sebagai tersangka kasus dugaan penculikan dan penganiayaan terhadap David.
Saat menghampiri untuk menganiaya David di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023), Mario Dandy Satrio membawa mobil Jeep Rubicon.
Ketua GP Ansor DKI Jakarta M Ainul Yaqin menyebut Mario merupakan anak pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo, yang merupakan Kepala Bagian umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan II.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.