2023 Pegawai Honorer Akan Dihapus, PHK2I: Wajah ASN Masih Jauh Dari Mimpi
Ditambah lagi menjelang tahun politik, yang pasti menurut Sahirudin banyak para calon pemimpin yang mulai mengumbar janji.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Nasib tenaga non Aparat Sipil Negara (ASN) honorer di Indonesia saat ini masih terkatung-katung.
Target pemerintah menghapus pagawai berstatus honorer tahun ini menjadikan mimpi buruk bagi mereka.
Mereka pun terus berusaha agar para honorer tetap dipekerjakan misalnya diangkat menjadi ASN.
Ketua umum Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I), Sahirudin Anto mengusulkan kepada pemerintah terutama Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menerbitkan regulasi supaya memperjelas pengangkatan tenaga honorer.
Baca juga: Tampung Uang Rp 625 Juta dari Orangtua Mahasiswa Titipan, Pegawai Honorer Unila Terima Rp 2 Juta
"Terkait progres pak presiden untuk menyelesaikan honorer, bagi kami sangat menyambut dengan bahagia.
Akan tetapi, kebahagiaan kami akan terobati apabila pak presiden mengeluarkan keppres atau perpu ataupun aturan lain yang mengikat untuk mengatur tentang penyelesaian dan pengangkatan honorer menjadi ASN," kata dia saat dihubungi Kompas.com, Selasa (28/2/2023).
Karena menurutnya, tanpa aturan tersebut maka penyelesaian honorer tak kunjung membuahkan hasil.
"Sepanjang tidak ada regulasi yang dilahirkan maka sepanjang itu pula hanya sebuah janji untuk dijadikan pemanis di bibir saja. Kami lelah menanti dan menunggu bertahun-tahun tapi wajah ASN jauh dari mimpi," ungkap Sahirudin.
Dia pun menilai bahwa pemerintah telah gagal dalam menyelesaikan persoalan tenaga honorer lantaran tidak mampu memberikan jaminan kepastian serta kesejahteraan bagi honorer.
Ditambah lagi menjelang tahun politik, yang pasti menurut Sahirudin banyak para calon pemimpin yang mulai mengumbar janji. Termasuk dalam persoalan penyelesaian tenaga honorer/non-ASN.
"Saat ini menuju momentum politik, sudah momennya lagi untuk berjanji sehingga di media sosial akan ada kebijakan penyelesaiaan honorer dari tahun kemarin tapi sampai dengan saat ini kok belum nampak, berarti memang tidak ada niat untuk menyelesaikan," ungkapnya.
Instruksi Presiden Soal Honorer
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberi arahan serta menginstruksikan agar dicarikan solusi jalan tengah terhadap penataan tenaga non-ASN/honorer.
"Kementerian PANRB telah berkoordinasi dan berkonsultasi dengan DPR, DPD, Apeksi, Apkasi, APPSI terkait masalah itu.