Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

KPK: 807 Pejabat Kemenkeu Belum Laporkan Harta Kekayaan

Alexander Marwata mengatakan jika terdapat transaksi janggal nanti bisa jadi bukti awal dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Rafael.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in KPK: 807 Pejabat Kemenkeu Belum Laporkan Harta Kekayaan
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) mencatat pelaporan harta kekayaan penyelenggara negara atau LHKPN oleh pejabat dan pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dari semua eselon di unit kerja Direktorat Jenderal Pajak meningkat.

Sebanyak 31.182 pejabat atau sekitar 97,49 persen pejabat dan pegawai Direktorat Jenderal Pajak sudah memberi laporan di laman elhkpn.kpk.go.id.

Situs tersebut menyajikan peta pelaporan dan kepatuhan suatu instansi kementerian maupun lembaga.

Baca juga: Sri Mulyani Minta Pejabat Pajak Tak Pamer Moge: Kalau Mau Rileks Mending Jalan Kaki Muterin Senayan

Dengan demikian, masih ada 807 atau 2,51 persen pejabat dan pegawai di lingkungan Kemenkeu belum melaporkan harta kekayaan per-tahun 2022 kepada KPK.

Jumlah pejabat dan pegawai yang melapor kekayaan meningkat tiga kali lipat sejak Kamis (23/2/2023).

Saat itu, terdapat 13.885 pejabat dan pegawai Kemenkeu belum melaporkan harta kekayaannya kepada KPK.

Pelaporan harta kekayaan pejabat pajak mendadak melesat sejak kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio anak seorang pejabat eselon III Ditjen Pajak terhadap David Ozora menjadi sorotan publik.

BERITA TERKAIT

Kasus penganiayaan tersebut membuka tabir harta kekayaan pejabat dan pegawai pajak Kementerian Keuangan yang tidak akuntabel.

KPK juga berencana mengklarifikasi harta kekayaan Rafael Alun pada Rabu (1/3/2023) di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan jika terdapat transaksi janggal nanti bisa jadi bukti awal dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Rafael.

Baca juga: Mahfud MD Minta Anak Pejabat Pajak Dijerat Pasal dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun Penjara

“Bisa saja. Dan KPK juga pernah punya pengalaman dari LHKPN dan dari PPATK di mana kita mendapat transaksi yang mencurigakan atau terhadap aset-aset yang kemudian tidak dilaporkan yang kemudian kita klarifikasi yang bersangkutan tidak bisa membuktikan asal kekayannya itu, menjadi indikasi atau refleks terjadinya suatu penyimpangan dalam hal ini korupsi,” kata Alex di kantornya, Selasa (28/2/2023).

Di sisi lain, Alex berkata bahwa banyak pejabat memiliki harta yang tidak sesuai dengan profilnya.

Besaran kekayaannya dinilai tidak cocok dengan penghasilannya sebagai aparatur sipil negara (ASN).

“Sebetulnya banyak pejabat kita yang melaporkan harta kekayaannya kalau kita lihat profilnya enggak match,” kata Alex.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas