Dua Kali Kebakaran, DPR Hingga Pengamat Minta Pertamina Relokasi Depo Plumpang Menjauhi Rumah Warga
Depo Pertamina Plumpang merupakan bbjek vital nasional yang tercatat sudah dua kali terbakar, pertama pada 2009 dan 2023.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Pertamina (Persero) diminta untuk mengkaji opsi relokasi Depo Plumpang yang saat ini berada dekat dengan perumahan warga.
Depo tersebut berada Jalan Tanah Merah Bawah RT 012 RW 09, Kelurahan Rawa Badak Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara.
Objek vital nasional ini tercatat sudah dua kali terbakar, pertama pada 2009 dan 2023. Kebakaran kedua kalinya, terjadi pada Jumat (3/3/2023) malam dengan memakan korban jiwa belasan orang.
Anggota Komisi VI DPR RI, Amin Ak menyampaikan, evaluasi terhadap peristiwa kebakaran Depo Plumpang dan sebab-sebabnya, sangat penting agar tidak terjadi lagi kejadian serupa di masa yang akan datang.
Baca juga: Mengenal Depo Pertamina Plumpang: Terminal BBM Terpenting di Indonesia, Sempat Kebakaran di 2009
"Depo ini sudah beroperasi sejak tahun 1974, apakah kondisinya masih layak atau tidak juga harus dievaluasi," ujar Amin, Sabtu (4/3/2023).
Dalam catatan, kata Amin, terminal BBM Plumpang pernah meledak pada 2009. Selain menimbulkan korban jiwa, peristiwa itu menimbulkan kerugian hingga Rp 17 miliar.
“Harus diketahui apakah karena murni human error, terdapat kerusakan sistem atau jaringan atau disebabkan faktor lain, misalnya Sabotase. Perlu dikaji juga apakah perlu memindahkan depo mengingat lokasinya berada ditengah permukiman padat penduduk,” tutur Amin.
Pipa BBM Lintasi Rumah Warga
Pengamat Ekonomi Energi Fahmi Radhi mengatakan, banyaknya korban dari kebakaran depo Plumpang akibat lokasinya berbedakan dengan rumah warga.
Sehingga, kebakaran Depo Plumpang berbeda dengan kebakaran kilang Pertamina beberapa waktu lalu.
"Ini beda dengan kebakaran sebelumnya di kilang, kalau kilang itu kan jauh dari pemukiman," kata Fahmi, dalam tayangan Kompas TV, Sabtu (4/3/2023).
Sedangkan di Depo Plumpang, pipa Pertamina melintasi pemukiman penduduk, sehingga saat terjadi ledakan, maka timbul korban jiwa yang cukup banyak.
"Tapi depo ini, pipanya melalui kawasan perumahan, sehingga saya kira korban nyawa ini sudah cukup besar," jelas Fahmi.
Menurutnya, karena ini merupakan kebakaran yang cukup besar dan menimbulkan banyak korban jiwa, maka PT Pertamina (persero) harus bertanggung jawab penuh terhadap peristiwa ini.