Airlangga Hartarto Yakin Indonesia Tak Alami Resesi, Ini Faktor Pendukungnya
Airlangga Hartarto menyebut potensi Indonesia menghadapi resesi ekonomi berada pada angka 3 persen.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut potensi Indonesia menghadapi resesi ekonomi berada pada angka 3 persen.
Angka tersebut, menurutnya, membuat Indonesia menempati posisi yang lebih baik dibandingkan negara lain khususnya dalam forum G20.
“Itu artinya 97 persen Indonesia tidak mengalami resesi. Ini angka yang luar biasa,” ungkap Airlangga kepada wartawan, Jumat (10/3/2023).
Baca juga: Ini Ramalan CEO Bank of America Soal Resesi Global
Hal tersebut disampaikan Airlangga saat menjadi pembicara utama dalam Konferensi Ilmiah Akuntansi X 2023 (KIA), di Gedung Cendekia Universitas Muhammadiyah Jakarta.
Ketua Umum Golkar itu menyampaikan bahwa pemerintah memiliki strategi pencapaian pertumbuhan ekonomi dengan mendorong pertumbuhan konsumsi dan investasi.
“Seluruh sumber daya bangsa ini harus terus dioptimalkan salah satunya entrepreneurship. Pemerintah mendorong usaha, dengan program KUR (Kredit Usaha Rakyat) dan 1000 start-up,” ungkap Airlangga.
Dia juga menyampaikan pemerintah mendorong program-program yang mendukung wirausaha di Indonesia sebagai salah satu sumber daya yang dimiliki Indonesia. Kredit Usaha Rakyat digalakkan untuk menumbuh kembangkan usaha dari pelaku UMKM.
Baca juga: Di Tengah Isu Resesi, Krakatau Sarana Properti Ekspansi Bisnis Perumahan Baru
Selain itu pemerintah juga mendorong program 1000 start-up, karena keberadaan start-up sangat membantu dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Dalam pemaparannya, Menko Perekonomian RI juga menaruh perhatian pada bonus demografi Indonesia pada 2030.
Airlangga menyampaikan bahwa dalam rangka mendukung bonus demografi, peran akademisi dilibatkan untuk menghasilkan produk penelitian sehingga muncul kebaruan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam berbagai bidang.
Maka dari itu pemerintah memfasilitasi pendanaan riset dan inovasi yang berada di bawah BRIN dan LPDP.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.