Masyarakat Harus Memiliki Akses dan Hak atas Energi Listrik
Pemanfaatan energi harus didasarkan pada prinsip keadilan, bukan komunal, sehingga semua orang harus memiliki akses dan hak atas energi.
Penulis: Toni Bramantoro
Editor: Sanusi
Weddy yang sudah berkecimpung dalam pengembangan PLTA selama 15 tahun, menepis tudingan potensi kerusakan alam akibat pembangunan PLTA Batang Toru.
“Logikanya, penggunaan energi bersih harus diikuti konservasi, karena energi bersih tidak akan ada kalau alamnya rusak. Ini juga berlaku bagi pembangunan PLTA Batang Toru yang pembangunannya membutuhkan dana sangat besar, proses pembangunan yang lama, maka supaya bisa terus berjalan, maka catchment areanya atau daerah resapan airnya harus dijaga,” paparnya.
Dengan demikian PLTA Batang Toru juga berkewajiban untuk menjaga kelestarian ekosistem, bukan saja di lokasi PLTA namun juga kelestarian alam seluruh ekosistem terutama di hulunya.
“Kami sudah melihat PLTA Batang Toru sudah memiliki mitigasi untuk konservasi dan menjaga ekosistem Batang Toru,” jelasnya.
Terkait banyaknya topik, sebaiknya ada diskusi khusus per topik agar memiliki perspektif yang sama.
“Kami juga memahami adanya concern masyarakat yang kuat soal orangutan tapanuli dan berbagai isu lain yang muncul. Untuk itu, kami berharap dapat duduk bersama dan berdiskusi dengan materi tersendiri sehingga dapat memperoleh perspektif yang sama,” ujar Weddy.