Dubes Lyudmila Vorobieva Berharap Gubernur Bali Tak Cabut VoA Turis asal Rusia, Janji Patuhi Aturan
Ia akan selalu mendorong warganya untuk mematuhi hukum dan tradisi yang berlaku di suatu negara, termasuk Indonesia.
Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Seno Tri Sulistiyono
Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Duta Besar Rusia untuk Indonesia Lyudmila Vorobieva buka suara terkait rencana Gubernur Bali mencabut visa on arrival (VoA) bagi wisatawan asal Rusia.
Ia mengatakan, apabila rencana tersebut direalisasi maka akan berdampak pada alur wisatawan dari Rusia. Terlebih, penggunaan VoA sangat memudahkan banyak hal.
"Saya harap keputusannya tidak akan diambil karena akan memberi dampak pada alur turis dari rusia. Ketika kamu berpikir mengunjungi suatu tempat, satu hal yang terpikirkan pasti apa saja kesulitan yang harus dihadapi. Apabila bisa mendapatkan VoA, itu akan memudahkan banyak hal," katanya di Gedung Sarinah, Jakarta Pusat, Jumat (17/3/2023).
Baca juga: Turis Asing di Bali Mengamuk saat Hendak Ditilang Polisi, Tuduh Aparat Hanya Butuh Uang
Ia menyebut selalu mendorong warganya untuk mematuhi hukum dan tradisi yang berlaku di suatu negara, termasuk Indonesia.
"Kami selalu mendorong turis kami. Kalau kamu mengunjungi situs kedutaan kami, ada rekomendasi dari kami untuk mematuhi hukum Indonesia dan juga menghargai tradisi serta kulturnya," ujar Lyudmila.
Menurut dia, mayoritas dari wisatawan Rusia adalah orang yang taat hukum. Apabila berbicara mengenai orang yang tidak taat pada hukum, ia menyebut itu juga terjadi di negara-negara lain.
"Mayoritas dari turis rusia adalah orang yang taat pada hukum, menghargai budaya indah dari indonesia. Tentu seperti di semua negara, ada juga beberapa orang yang tidak begitu taat pada hukum," kat Lyudmila.
Sebagai informasi, dikutip dari Tribun Bali, Gubernur Bali, I Wayan Koster, mulai gerah dengan berbagai masalah dan pelanggaran yang dilakukan oleh warga negara asing (WNA) khususnya dari Rusia dan Ukraina.
Koster pun menyatakan telah mengajukan pencabutan visa on arrival (VoA) bagi WNA kedua negara tersebut.
Baca juga: Pengadilan Kriminal Terbitkan Surat Penangkapan Presiden Rusia Putin, Ukraina Senang
Hal ini dipaparkan Koster di hadapan awak media saat konferensi pers yang digelar di Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Bali, Renon, Denpasar, Bali, Minggu 12 Maret 2023 siang.
“Saya sudah bersurat kepada Mentri Hukum dan HAM tembusan Menlu, untuk mencabut visa on arrival bagi warga Rusia dan Ukraina,” kata Koster