Untungkan Petani, Pemerintah Disarankan Beri Subsidi pada Harga Produk Pertanian
Ketua Umum Masyarakat Pertanian Organik Indonesia Subandriyo menyarankan sebaiknya pemerintah menyubsidi harga produk pertanian.
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Sanusi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Masyarakat Pertanian Organik Indonesia (Maporina) Subandriyo menyarankan sebaiknya pemerintah menyubsidi harga produk pertanian.
"Selama ini kan subsidi pemerintah untuk sarana produksi (pertanian)," ujar Subandriyo.
Pemerintah perlu mengubah kebijakannya dari subsidi sarana produksi ke subsidi harga produk pertanian.
Baca juga: Pemerintah Diharapkan Beri Perhatian Lebih ke Petani, Maporina: Agar Bangga dengan Profesinya
Subsidi harga produk pertanian memberikan jaminan bagi petani untuk mendapatkan keuntungan saat panen tiba.
Subandriyo menjelaskan subsidi harga pertanian dilakukan setelah menentukan standar harga produk itu.
Subandriyo mengatakan misalkan standar harga satu produk pertanian Rp 7.000, bila harga di pasaran Rp 5.000 maka pemerintah wajib menyubsidi sebesar Rp 2.000.
"Bila harga di pasaran melebihi standar harga (Rp 8.000) pemerintah tidak menyubsidi," kata Subandriyo, Jumat (17/3/2023).
Penetapan standar harga suatu produk pertanian dihitung berdasarkan biaya produksi dan keuntungan yang rasional bagi petani.
Baca juga: HPP Gabah Kering Panen Petani Rp 5.000 per Kg, Gabah Kering Giling 6.200 per Kg
Subandriyo dan Maporina terus melakukan upaya agar subsidi harga produk pertanian bisa terwujud.
"Kami melakukan FGD (Focus Group Discussion) untuk mengkaji itu," tutur Subandriyo.
Menurut Subandriyo, subsidi harga produk pertanian menjadi salah satu bahasan dalam Rakernas Maporina .
Selain itu, Rakernas yang berlangsung di Hotel Acasia Jakarta itu juga akan membahas kerusakan tanah, kesejahteraan petani, dan subsisi pupuk organik.
Rakernas Maporina yang berlangsung pada 17-18 Maret 2023 ini dihadiri 33 Perwakilan Pengurus Wilayah Maporina dari Seluruh Indonesia.
"Hanya Bangka Belitung yang tidak hadir," ujar Subandriyo.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.