Hadapi Mudik Lebaran 2023, Bandara Halim Perdanakusuma Lakukan Pemeliharaan Runway
Waktu pemeliharaan runway di Bandara Halim Perdanakusuma selama enam hari ini akan dievaluasi sesuai kebutuhan, mulai 22 - 28 Maret 2023.
Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Seno Tri Sulistiyono
Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Landas pacu (runway) Bandara Halim Perdanakusuma akan mendapatkan pemeliharaan mulai 22 - 28 Maret 2023, pukul 18.00 - 05.00 WIB.
Pemeliharaan ini dilakukan menjelang masa angkutan lebaran 1444 H sesuai dengan NOTAM A0782/23. Waktu pemeliharaan selama enam hari ini akan dievaluasi sesuai kebutuhan.
"Pemeliharaan runway ini dilakukan untuk memenuhi aspek keselamatan penerbangan guna mendukung kelancaran angkutan udara lebaran 1444 Hijriah," kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan M. Kristi Endah Murni dalam keterangannya, Minggu (19/3/2023).
Baca juga: Kemenhub Buka Program Mudik Gratis Naik Kereta, Simak Syarat dan Cara Daftarnya
Waktu pelaksanaan pemeliharaan runway tersebut dikecualikan untuk penerbangan VVIP dan apabila terdapat penerbangan lain yang bersifat mendesak serta untuk dukungan kepada kepentingan negara.
Kristi meminta agar dilakukan koordinasi terlebih dahulu dengan Pangkalan TNI Angkatan Udara Halim Perdanakusuma.
"Pemeliharaan runway ini tentunya berdampak pada beberapa penerbangan sehingga diperlukan pengaturan rotasi pesawat dan penanganan pelayanan penumpang yang optimal dan efisien," ujarnya.
Diketahui, Bandara Halim Perdanakusuma tetap melayani penerbangan pada rute yang tidak dilayani dari/ke Bandara Soekarno-Hatta (CGK) seperti Halim - Malang, Halim - Bengkulu, Halim- Ngloram, serta Halim - Yogyakarta.
Untuk rute yang juga dilayani oleh Bandara Soekarno-Hatta, maka akan dilakukan mitigasi berupa mekanisme pengajuan extra flight untuk mengakomodir penambahan permintaan yang disebabkan oleh pengalihan penerbangan dari Bandara Halim Perdanakusuma ke Bandara Soekarno-Hatta.
Kristi menegaskan agar penyelenggara bandar udara dan penyelenggara navigasi penerbangan wajib memperhatikan distribusi slot time agar tidak menjadi tambahan beban runway.
Selain itu Badan Usaha Angkutan Udara diminta segera melakukan langkah-langkah terkait dengan penanganan pelayanan penumpang yang telah memiliki tiket untuk penerbangan terdampak, antara lain :
a. Penyampaian pemberitahuan segera kepada penumpang melalui berbagai kanal informasi
b. Kepastian terpenuhinya kewajiban terhadap azaz perlindungan konsumen
c. Memberikan kemudahan untuk opsi pengembalian biaya jasa angkutan udara secara penuh (full refund), penjadwalan ulang penerbangan (reschedule), pengalihan penerbangan dari/ke CGK (reroute) tanpa dikenakan biaya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan
d. Melaporkan secara berkala kepada Dirjen Perhubungan Udara terkait mitigasi penanganan penumpang.
"Saya perintahkan agar semua operator penerbangan agar cepat dan tanggap melakukan penanganan pelayanan penumpang yang terdampak akibat pemeliharaan runway tersebut," kata Kristi.
Lebih lanjut, Kristi menegaskan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara akan terus melakukan pengawasan dan kolaborasi dengan stakeholders penerbangan selama masa pemeliharaan runway Bandara Halim Perdanakusuma.
Hal itu guna memastikan ketersediaan konektivitas pada rute yang terdampak agar tetap terlayani melalui Bandara Soekarno Hatta.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.