Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Modal Asing Rp140 Miliar 'Minggat' dari Pasar Keuangan Domestik di Akhir Maret 2023

Bank Indonesia menyebutkan dalam laporannya, terdapat aliran modal asing yang keluar dari pasar keuangan domestik sekitar Rp140 miliar

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Modal Asing Rp140 Miliar 'Minggat' dari Pasar Keuangan Domestik di Akhir Maret 2023
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ilustrasi: Karyawan melihat pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta. Bank Indonesia menyebutkan dalam laporannya, terdapat aliran modal asing yang keluar dari pasar keuangan domestik sekitar Rp140 miliar di pekan keempat Maret 2023. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bank Indonesia menyebutkan dalam laporannya, terdapat aliran modal asing yang keluar dari pasar keuangan domestik sekitar Rp140 miliar di pekan keempat Maret 2023.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Erwin Haryono mengatakan, nilai tersebut terdiri dari jual neto sekitar Rp50 miliar di pasar SBN (surat berharga negara) dan jual neto Rp90 miliar di pasar saham.

"Berdasarkan data transaksi 20-21 Maret 2023, nonresiden di pasar keuangan domestik jual neto Rp0,14 triliun terdiri dari jual neto Rp0,05 triliun di pasar SBN dan jual neto Rp0,09 triliun di pasar saham,” jelas Erwin dalam keterangannya dikutip, Sabtu (25/3/2023).

Baca juga: Bank Indonesia Catat Rp590 Miliar Modal Asing Telah Keluar dari Pasar Keuangan Domestik

Dirinya juga melanjutkan, untuk premi credit default swap 5 tahun naik ke 104,21 bps (basis poin) per 23 Maret 2023 dari 103,66 bps per 17 Maret 2023.

Dengan demikian, selama tahun 2023, berdasarkan data setelmen sampai dengan 21 Maret 2023, nonresiden beli neto Rp41,98 triliun di pasar SBN dan beli neto Rp1,07 triliun di pasar saham.

​Erwin mengatakan, Bank Indonesia terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah dan otoritas terkait serta mengoptimalkan strategi bauran kebijakan.

Berita Rekomendasi

"Hal ini untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan guna mendukung pemulihan ekonomi lebih lanjut," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas