Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Yuk Coba Mudik Gratis Naik Kapal Laut, Begini Cara Daftarnya

Total ada 10.000 kuota disediakan khusus untuk mengangkut penumpang dan 5.000 slot untuk kuota sepeda motor di mudik gratis naik kapal laut ini.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Yuk Coba Mudik Gratis Naik Kapal Laut, Begini Cara Daftarnya
dok. Pelni
Jika mudik menggunakan pesawat terbang terlalu mahal harga tiketnya, untuk Lebaran 2023 ini, tak ada salahnya mencoba mudik gratis naik kapal laut. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jika mudik menggunakan pesawat terbang terlalu mahal harga tiketnya, untuk Lebaran 2023 ini, tak ada salahnya mencoba mudik gratis naik kapal laut.

Tawaran mudik gratis naik kapal laut ini datang dari Kementerian Perhubungan RI menggunakan kapal Pelni.

Pendaftaran mudik gratis naik kapal laut ini sudah dibuka oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (DJPL) Kemenhub. Menariknya, peserta program mudik gratis ini juga b oleh membawa sepeda motor.

Total ada 10.000 kuota disediakan khusus untuk mengangkut penumpang dan 5.000 slot untuk kuota sepeda motor.

Nah, kabar baiknya, program mudik gratis naik kapal laut ini pendaftarannya sudah dibuka sejak dua hari yang lalu.

Terhitung sejak Kamis (23/3/2023) para calon pemudik sudah bisa mendaftar hingga 5 April 2023 mendatang.

Lalu, bagaimana cara untuk mendaftar program mudik gratis naik kapal laut ini?

Berita Rekomendasi

Dikutip dari Instagram resmi @djplkemenhub151, Sabtu (25/3/2023) berikut langkah-langkah daftar program mudik gratis naik kapal laut.

1. Siapkan identitas diri Sobat Mudik.

2. Buka situs mudikgratis.dephub.go.id

3. Pilih moda transportasi 'Kapal Laut' lalu ikuti instruksi yang ada untuk mendaftar secara online, hingga selesai.

Baca juga: Kuota Mudik Gratis Angkutan Lebaran 2023 Habis, Kemenhub: Bakal Ditambah

Setelah sukses mengikuti langkah-langkah tersebut, calon pemudiak wajib melakukan verifikasi pendaftaran ke posko yang sudah disediakan secara langsung.

Saat verifikasi, calon pemudik wajib membawa persyaratan berupa identitas diri asli berupa KTP, SIM C, dan KK serta STNK Motor.

Waktu verifikasi juga paling lambat dilakukan 2x24 jam setelah tanggal pendaftaran online.

Baca juga: Pemerintah Siapkan 500 Bus untuk Mudik Gratis, Pemudik Diimbau Tidak Gunakan Sepeda Motor

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas