VIDEO Harga Bawang Putih Terus Naik: Hari Ini Ada di Angka Rp 32.900 Per Kg
harga bawang putih sejak awal Maret telah naik sebesar 8,58 persen. Harganya kini dibanderol sebesar Rp 32.900 per kilogram.
Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Srihandriatmo Malau
Pengamat Ekonomi Universitas Muhammadiyah, Surya Vandiantara, mengatakan, perlu adanya evaluasi oleh pemerintah terutama Badan Pangan Nasional (Bapanas) kenapa terjadi kenaikan harga, sedangkan di negara asal harga bawang putih relatif murah.
"Bapanas harus mengecek berapa RIPH yang telah diterbitkan oleh Kementerian Pertanian dan berapa SPI yang sudah dikeluarkan oleh Kementerian Perdagangan perlu di cek, saya mendapat informasi RIPH sudah banyak yang keluar sedangkan SPI masih tertahan, ini ada apa," ungkap Surya kepada media di Jakarta, Jumat (24/3/2023).
Tak hanya itu, lanjut Surya, dirinya merasa heran dengan adanya kenaikan harga bawang putih, pasalnya, harga bawang putih di Cina rata-rata sekitar 500 USD, jika ditambah ongkos pengiriman sampai Indonesia kurang lebih 780 USD, dan kalau kurs kan dengan Rp. 15.200, sekitar Rp. 11.856.000 per ton atau dibulatkan Rp. 12.000.000 per ton, berarti harga bawang putih hanya Rp. 12.000 perkilogramnya.
"Sementara harga bawang putih di pasar saat ini sudah mencapai Rp. 40.000 perkilogram, tentu ini bukan merupakan hal yang wajar, harus ada tindakan cepat dari pemerintah, jangan keran impor dibuka tapi barang tidak ada dan harga di konsumen mahal" tegas Surya.
Selain itu, Ketua Komite Analis Kebijakan Ekonomi, Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Ajib Hamdani, mengatakan, untuk komoditas bawang putih dengan kebutuhan konsumsi agregat sekitar 600 ribu ton setiap tahun, memang sulit untuk dipenuhi dari hasil panen dalam negeri.
"Karena karakteristik tanaman bawang putih ini di daerah dingin. Untuk di Indonesia, karakteristik dingin seperti ini hanya bisa tumbuh di daerha dengan ketinggian lebih dari 1.000 mdpl, seperti di Kaliangkrik, Temanggung, dan Tawangmangu di Jawa Tengah, atau di Sembalun, NTB, dll," katanya.
Dengan karakteristik ketinggian tersebut, kata Ajab, tanaman tidak bisa dilakukan dengan mekanisasi, sehingga Harga Pokok Penjualan (HPP) menjadi samgat tinggi.
"Untuk menjaga keseimbangan harga, yang paling memungkinkan adalah melakukan impor komoditas, untuk menjaga stabilitas volume impor, maka Kementerian Perdagangan menerbitkan Surat Persetujuan Impor (SPI) yang sudah diberikan dukungan RIPH dari Kementerian Pertanian," jelasnya.
Sementara itu, Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika mengatakan, kenaikan harga bawang putih di awal ramadhan masih wajar, pasalnya hal tersebut lazim terjadi di bulan Ramadhan, ungkapnya.
Namun untuk bawang putih impor lanjut Yeka, pihaknya hingga saat ini belum melakukan pengawasan, tetapi kedepan jika harga tidak terkendali atau tidak wajar Ombudsman akan turun kelapangan.
"Terkait impor bawang putih ombudsman belum melakukan pengawasan," kata Yeka.(Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz)