Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun Bisnis
LIVE ●

Fintech Disebut Bisa Menjadi Solusi Pelaku UMKM Dapatkan Modal Usaha

Sampai dengan 5 Januari 2023, total jumlah penyelenggara fintech peer-to-peer lending yang berizin di OJK sebanyak 102 perusahaan.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Fintech Disebut Bisa Menjadi Solusi Pelaku UMKM Dapatkan Modal Usaha
dok. OJK
Ilustrasi fintech 

Per Oktober 2022, volume penjaminan Jamkrindo secara korporat tumbuh menjadi Rp60 triliun atau 39 persen dati tahun sebelumnya. Per Oktober 2022, UMKM yang dijamin Jamkrindo secara korporat meningkat 366.586 atau sebesar 5 persen dari tahun sebelumnya.

“Berdasarkan riset, 7 dari 10 pelaku UMKM membutuhkan modal usaha sebagai yang paling dibutuhkan,” ujarnya.

Untuk membangun ekosistem digital bagi para UMKM, Ia menyebut Jamkrindo secara konsisten terus melakukan pembinaan dan pendampingan dengan beragam pelatihan untuk UMKM, antara lain seperti pelatihan optimalisasi media sosial, branding, memperluas marketing dengan ecommerce, pencatatan laporan keuangan menggunakan aplikasi, peningkatan kualitas produk dan banyak program pelatihan lainnya.

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

BizzInsight

Berita Populer
Atas