Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Naik 137 Persen, Pupuk Kaltim Kantongi Keuntungan Rp14,59 Triliun di 2022

Pada 2023, PKT menargetkan produksi 2,768 juta ton amoniak, 3,399 juta ton ura, dan 250 ribu ton NPK.

Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Naik 137 Persen, Pupuk Kaltim Kantongi Keuntungan Rp14,59 Triliun di 2022
HO
Ilustrasi. PT Pupuk Kaltim (Persero) atau PKT membukukan laba sebesar Rp 14,59 triliun per kuartal IV 2022. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Pupuk Kaltim (Persero) atau PKT membukukan laba bersih sebesar Rp 14,59 triliun per kuartal IV 2022.

Direktur Utama Pupuk Kaltim Rahmad Pribadi menyebut angka tersebut naik 137 persen dibanding pada 2021.

"Kinerja keuangan kita cukup baik di 2022. Kita berhasil membukukan keuntungan bersih laba setelah pajak Rp 14,5 trliun. Ini naik 137 persen dari tahun 2021," katanya dalam konferensi pers di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Rabu (29/3/2023).

Baca juga: Tahun Lalu, Australia Jadi Target Ekspor Utama Pupuk Kaltim

Rahmad mengatakan kinerja keuangan ini merupakan buah dari kerja keras seluruh tim di PKT yang mampu memproduksi hingga 6 juta ton.

"Tentunya ini tidak lepas dari kerja keras seluruh tim Pupuk Kaltim karena kinerja produksi sampai 6 juta dan penjualan sampai 4,1 juta ton," ujar Rahmad.

Tahun ini, PKT berencana menggenjot produksinya untuk mencapai sejumlah target. Pada 2023, mereka menargetkan 2,768 juta ton amoniak, 3,399 juta ton ura, dan 250 ribu ton NPK.

Berita Rekomendasi

Jumlah produksi tersebut bertujuan memenuhi sebesar kurang lebih 3,4 juta ton atau sekitar 63 persen dari kebuuthan pupuk urea nasional.

"Jika tercapai, besaran produksi tersebut akan menemaptkan PKT pada posisi keempat produsen urea terbesar di kawasan Asia Pasifik," kata Rahmad.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas