Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Hari Terakhir Lapor SPT, Guru Ini Puas dengan Layanan Kantor Pajak

umat, 31 Maret 2023 ini merupakan hari terakhir bagi wajib pajak orang pribadi untuk melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) tahunan.

Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Hari Terakhir Lapor SPT, Guru Ini Puas dengan Layanan Kantor Pajak
Yanuar Riezqi Yovanda/Tribunnews.com
Wajib pajak saat melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) tahunan di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Tanah Abang I, Jakarta, Jumat (31/3/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Jumat, 31 Maret 2023 ini merupakan hari terakhir bagi wajib pajak orang pribadi untuk melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) tahunan.

Berdasarkan pantauan Tribunnews.com di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Tanah Abang I, batas waktu pelaporan SPT diperpanjang hingga 18.30 pada hari Kamis kemarin dan Jumat ini.

"Dua hari terakhir ini saja (hingga pukul 18.30). Ada sekira 200 wajib pajak yang lapor hari ini, biasanya di bawah 50," ujar Bagian Pelayan KPP Pratama Tanah Abang I Agus saat ditemui.

Baca juga: Cara Mendapatkan EFIN Online untuk Lapor SPT Tahunan 2023, Tak Perlu Datang ke Kantor Pajak

Sementara itu, waktu operasional pelayanan kantor pajak Senin hingga Rabu pekan ini seperti biasa, yakni pukul 08.00 sampai 15.00

"Lapor SPT mulai dari Januari, lebih awal lebih baik. Prosedurnya, kita kasih nomor antrean, layanan e-fin, e-filling, lainnya ada formulir satu-satu diarahkan," katanya.

Pada tempat sama, Sabarudin Sulaiman Lubis selaku wajib pajak mengaku puas dengan layanan KPP Pratama Jakarta Tanah Abang I.

Berita Rekomendasi

"Pelayanan sangat baik, saya siap mendukung Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Tanah Abang I menjadi wilayah bebas dari korupsi. Kita baru dikasih kesempatan (lapor dari tempat kerja) di hari terakhir, pelayanan di sini sangat baik," tutur dia.

Selain itu, dia mengaku dapat pengetahuan umum tentang manfaat dari lakukan pelaporan SPT tahunan secara langsung.

"Untuk mengetahui tentang pajak pendapatan kita per tahun, biasanya dilaporkan sekolah, tahun ini laporkan sendiri. Saya guru di SMAN 7, pas 14.30 selesai di sana, langsung ke sini," ujar dia.

Sementara itu, wajib pajak lainnya yang ditemui, Safrudin menambahkan, dirinya melaporkan SPT tahunan dengan tidak ada kesulitan.

Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Tanah Abang I, Jakarta,
Wajib pajak saat melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) tahunan di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Tanah Abang I, Jakarta, Jumat (31/3/2023).

"Alhamdulillah enak, lancar, praktis, nggak berbelit-belit, kita dibantu untuk laporannya, kebetulan saya lapor langsung pertama kali. Biasanya dibantu perusahaan setiap tahun beres, kita dari sekolahan SMAN 7 diarahkan lapor sendiri, dapat informasi dari grup WhatsApp, saya langsung ke sini," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas